PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Lurah dan kepala desa se-Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menggelar rapat koordinasi untuk membahas pengelolaan lingkungan, khususnya persoalan sampah di wilayah masing-masing.
Rapat koordinasi yang diinisiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar tersebut bertujuan memperkuat peran pemerintah kelurahan dan desa sebagai penggerak utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
Plt Kepala DLH Kobar Syahyani mengatakan, pengelolaan lingkungan, terutama persampahan, merupakan tanggung jawab bersama yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari pemerintah kabupaten hingga tingkat RT.
Menurutnya, lurah dan kepala desa memiliki posisi strategis sebagai pemimpin wilayah dalam menetapkan kebijakan, menyusun program, serta menggerakkan partisipasi masyarakat melalui koordinasi dengan RT sebagai garda terdepan pengelolaan lingkungan.
Ia menegaskan, sesuai arahan Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Kota Pangkalan Bun menjadi prioritas utama pembenahan lingkungan karena berfungsi sebagai ibu kota kabupaten sekaligus ibu kota Kecamatan Arut Selatan.
“Pengelolaan sampah di dalam Kota Pangkalan Bun bukan hanya tanggung jawab pemerintah kabupaten, tetapi juga kecamatan, kelurahan, desa, hingga RT,” ujarnya.
Syahyani menambahkan, komitmen tersebut kembali ditegaskan Bupati Kobar melalui pesan singkat kepada Plt Kepala DLH, merujuk arahan Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Nasional di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor.
“Saat ini kita sedang perang terhadap sampah. Pemerintah menyiapkan peluncuran Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah) dengan melibatkan seluruh elemen hingga tingkat RT. Dalam waktu dekat akan diterbitkan Edaran Bupati agar seluruh instansi, sekolah, dan masyarakat melaksanakan gerakan Jumat Bersih,” katanya.
Dalam konteks itu, lurah dan kepala desa diharapkan menjadi penghubung kebijakan pemerintah daerah dengan pelaksanaan di lapangan, termasuk memastikan layanan persampahan serta mendorong kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat.
Sementara itu, Plt Camat Arut Selatan, Julanda Rifan, mengajak lurah dan kepala desa menjadikan rapat koordinasi tersebut sebagai bekal dalam menggerakkan masyarakat di wilayah masing-masing.
“Pertemuan ini harus menjadi pembekalan bagi lurah dan kepala desa untuk mengajak warga berperan aktif dalam pengelolaan lingkungan, khususnya persampahan,” ujarnya.
Ia menegaskan pengelolaan sampah tidak hanya berlaku di Kota Pangkalan Bun, tetapi juga di desa-desa se-Kecamatan Arut Selatan. Keberhasilan Kota Pangkalan Bun meraih Piala Adipura sebanyak 13 kali, menurutnya, dapat menjadi rujukan bagi desa dalam mengelola persampahan secara berkelanjutan.
“Lurah, kepala desa, dan RT merupakan ujung tombak pengelolaan lingkungan agar kebijakan pemerintah dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata di tengah masyarakat,” pungkasnya. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno