PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika yang dinilai masih tinggi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kalimantan Tengah secara umum. Penanganan perkara narkoba menjadi salah satu prioritas dalam upaya penegakan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Nurwinardi mengatakan, peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Oleh karena itu, Kejari Kobar berkomitmen menindak tegas para pelaku peredaran narkoba sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk pengedar dan bandar narkoba, tidak ada toleransi. Penegakan hukum akan dilakukan secara maksimal,” ujar Nurwinardi.
Meski demikian, ia menjelaskan bahwa dalam penanganan perkara narkotika, Kejari Kobar tetap mengedepankan asas keadilan. Bagi pengguna narkoba tertentu, dimungkinkan untuk diarahkan ke program rehabilitasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain penegakan hukum, Kejari Kobar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Dukungan masyarakat, baik melalui pelaporan maupun partisipasi lainnya, dinilai penting untuk menekan peredaran narkotika di daerah.
Berdasarkan data di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun, jumlah warga binaan kasus narkoba tercatat cukup tinggi dan kerap melebihi kapasitas hunian, khususnya di blok narkotika. Kondisi tersebut mencerminkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi persoalan serius yang memerlukan penanganan bersama. (sam/yit)
Editor : Heru Prayitno