PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Memasuki triwulan IV tahun 2025, kinerja pendapatan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar, hingga 27 Oktober 2025 realisasi pendapatan daerah telah mencapai 75,1 persen dari target sebesar Rp1,6 triliun, atau setara Rp1,243 triliun lebih. Angka tersebut mencakup dana transfer dan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kobar M. Nursyah Ikhsan mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Untuk PAD, dari target Rp449,67 miliar telah terealisasi Rp283,01 miliar atau 62,94 persen. Masih ada sekitar Rp309 miliar yang kami upayakan tercapai hingga akhir tahun,” ujarnya di Kantor Bapenda, Kamis (27/10).
Dari total PAD tersebut, sektor pajak daerah menjadi salah satu penyumbang terbesar. Target pajak daerah tahun ini ditetapkan sebesar Rp260 miliar, dan hingga akhir Oktober telah terealisasi Rp135 miliar atau 51,92 persen. Dari total target keseluruhan pajak sebesar Rp259,5 miliar, realisasinya mencapai Rp134,65 miliar atau 51,89 persen.
Ikhsan menjelaskan, pajak daerah di Kobar terdiri atas 13 jenis pajak, antara lain pajak reklame, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) seperti makanan-minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, hiburan, dan parkir.
Dari seluruh jenis pajak tersebut, PBJT tenaga listrik menjadi penyumbang terbesar, dengan realisasi Rp26,9 miliar dari target Rp33 miliar.
“Sektor tenaga listrik menjadi kontributor utama terhadap capaian pajak daerah tahun ini,” jelas Ikhsan.
Sebaliknya, pajak dengan realisasi terendah adalah pajak air tanah, yang baru mencapai sekitar Rp30 juta dari target Rp300 juta, atau sekitar 10 persen.
Ikhsan menegaskan, pihaknya terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak melalui berbagai strategi, seperti pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi layanan digital, serta sosialisasi langsung kepada masyarakat.
“Kami optimistis target pendapatan daerah bisa terus dikejar hingga akhir tahun 2025,” pungkasnya. (sam/yit)
Editor : Heru Prayitno