PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com – Sudah hampir tiga bulan sejak Alesha (3), balita asal Pangkalan Bun, diduga diculik oleh pasangan suami istri tak dikenal. Peristiwa ini terjadi di sebuah warung makan di Simpang Aspek, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Alesha merupakan putri semata wayang Marina (36), warga Jalan Jenderal Sudirman, RT 022, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan. Ia dilaporkan hilang sejak dibawa oleh pasangan yang baru dikenal Marina, usai mereka menawarkan pekerjaan.
Marina sebelumnya bekerja sebagai juru masak di sebuah perusahaan di wilayah Pangkalan Banteng. Namun setelah kejadian tersebut, ia memutuskan berhenti bekerja karena terguncang secara emosional.
"Saya tidak bisa berkonsentrasi. Setiap hari hanya menangis. Anak saya selalu menemani saya setiap saat. Sekarang hilang tanpa jejak," kata Marina, Senin (23/9).
Informasi awal yang diterima Marina, pasangan suami istri yang membawa Alesha mengaku berasal dari wilayah Kumai. Berbagai upaya pencarian dilakukan oleh keluarga, kerabat, dan masyarakat, namun hingga kini belum membuahkan hasil.
"Saya sudah melapor secara resmi ke SPKT Polres Kotawaringin Barat. Kami terus berusaha mencari, termasuk menyusuri alamat di daerah Kumai yang disebut-sebut sebagai tempat tinggal mereka. Abang saya sedang menelusuri ke sana," tambah Marina.
Suami Marina saat ini masih menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun.
Kepala Kepolisian Sektor Pangkalan Banteng, Iptu Agung Sugiarto, membenarkan laporan hilangnya anak tersebut. Menurutnya, ciri-ciri Alesha saat terakhir terlihat adalah mengenakan baju berwarna kuning dan celana merah muda, dengan tinggi badan sekitar 60 sentimeter, berkulit sawo matang, dan memiliki rambut ikal.
"Kami telah melakukan upaya pencarian dan penyelidikan. Proses ini masih terus berjalan untuk mengungkap keberadaan Alesha," ujar Iptu Agung.
Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun terkait keberadaan Alesha atau pasangan yang membawanya, agar segera melaporkannya ke pihak berwajib. (tyo/yit)
Editor : Heru Prayitno