Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan Dicatut Oknum Mengaku Ormas dan Bikin Resah Warga

Ria Mekar Anggreany • Rabu, 19 Maret 2025 | 14:30 WIB
Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mulai masuk ke Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Tim tersebut dikabarkan menyegel lahan perkebunan di wilayah itu
Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mulai masuk ke Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Tim tersebut dikabarkan menyegel lahan perkebunan di wilayah itu

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com - Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mulai masuk ke Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Tim tersebut dikabarkan menyegel lahan perkebunan di wilayah itu.

Hanya saja, tidak semua titik koordinat tepat alias masih meleset, tak sesuai dengan kondisi di lapangan.

”Ada yang ternyata masih hutan, kebun warga berpagar. Jadi, tidak semuanya langsung dipasang papan penyitaan. Dicek dan dilakukan klarifikasi terlebih dahulu, apakah titik koordinat yang ada dalam data sesuai fakta di lapangan,” kata seorang camat yang ikut dalam penertiban.

Pj Bupati Lamandau Said Salim mengatakan, pihaknya siap mendukung kegiatan Satgas PKH di Lamandau. Dia telah mengikuti rapat terkait penertiban tersebut di Palangka Raya.

Dari bocoran yang diperolah Radar Sampit, ada sekitar sebelas perusahaan di Lamandau yang akan didatangi Satgas PKH. Namun, belum diketahui kemana saja tim satgas tersebut melakukan penelusuran.

Sementara itu, keberadaan Satgas PKH ternyata dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan.

Sebuah rekaman yang diduga dari salah seorang ormas adat di Kalteng, memanfaatkan keberadaan satgas untuk menakut-nakuti pengusaha dan pemilik kebun yang berada di kawasan hutan.

Oknum itu menyebut bisa mengondisikan kebun mereka agar tidak disita negara, karena mereka ikut dalam tim PKH.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto mengimbau masyarakat agar mengabaikan jika ada oknum warga atau ormas yang melakukan intimidasi atau mengancam dengan memanfaatkan keberadaan Satgas PKH untuk memperoleh keuntungan pribadi.

”Jika ada yang menerima teror atau bahkan sudah terlanjur memberikan uang atau imbalan, silakan lapor ke Polres Lamandau. Akan kami tindak tegas,” katanya.

Menurutnya, dalam melaksanakan kegiatan di Lamandau, Satgas Garuda tidak melibatkan masyarakat sipil ataupun ormas manapun. Mereka didampingi anggota TNI dan Polri.

Sementara itu, Komandan Satgas PKH Mayjen TNI Yusman Madayun mengatakan, lahan sawit seluas 317.000 hektare telah disita Satgas Garuda PKH hingga Selasa 18 Maret 2025. Hal itu disampaikannya dalam kunjungannya ke Sampit.

Menurutnya, langkah itu menunjukkan bahwa negara hadir dalam upaya penyelesaian masalah di daerah dan penyelesaian secara holistik. Selain itu, mendorong percepatan upaya perlindungan lingkungan dan pemanfaatan hutan untuk kepentingan masyarakat.

Yusman menjelaskan, tugas pokok Satgas mengumpulkan mengidentifikasi, dan memvalidasi lahan sawit ilegal. Selain menggarap kawasan hutan lindung, sejumlah perusahaan teridentifikasi tidak membayar pajak ke negara selama bertahun-tahun. (mex/ang/ign)

Editor : Slamet Harmoko
#lamandau #kebun sawit #kalteng #penertiban