Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Polisi saat Subuh Hari  

Slamet Harmoko • Senin, 3 Maret 2025 | 13:08 WIB
BALAP LIAR: Puluhan kendaraan roda dua yang terlibat balapan liar, berhasil diamankan oleh Polsek Kumai, Minggu (2/3)
BALAP LIAR: Puluhan kendaraan roda dua yang terlibat balapan liar, berhasil diamankan oleh Polsek Kumai, Minggu (2/3)

PANGKALAN BUN, radarsampit.jawapos.com - Puluhan kendaraan roda dua diamankan oleh jajaran Polres Kotawaringin Barat dari sejumlah ruas jalan di dalam Kota Pangkalan Bun dan Kecamatan Kumai.

Puluhan kendaraan tersebut terlibat balapan liar, aksi ugal-ugalan tersebut dilakukan seusai salat subuh pada Ramadan, dan mengganggu ketertiban umum, serta membahayakan pengguna jalan maupun pelaku balap liar sendiri.

Kabagops Polres Kobar Kompol Rendra Aditya Dhani menegaskan, razia di  Arut Selatan dilaksanakan di Jalan Sutan Syahrir.

Di tempat tersebut diamankan lima unit kendaraan bermotor roda dua yang terlibat balapan liar. Razia akan dilakukan terus menerus demi mencegah aksi balap liar serta kriminalitas.

"Aksi balapan liar yang dilakukan oleh para remaja tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya, sehingga harus kami tindak dengan tegas," ujarnya.

Sementara itu, di Kecamatan Kumai, polsek setempat berhasil mengamankan sebanyak 16 kendaraan roda dua yang terlibat balapan liar di Jalan Pasir Putih, Desa Sungai Kapitan.

Kapolsek Kumai Iptu Stefanus Rantealo mengatakan, patroli yang dipimpin KASPKT 2 Aiptu Budi Susilo melakukan antisipasi balapan liar dan petasan di pagi hari setelah salat subuh.

"Total ada sekitar 16 barang bukti sepeda motor yang berada di lokasi balapan liar dengan tidak dilengkapi surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong yang diamankan di Mako Polsek Kumai," bebernya.

Selain di Jalan Pasir Putih, personel Polsek Kumai juga melakukan razia balapan liar dan petasan di Jalan Pemuda, dan Bundaran Bahari. "Saat ini pemilik sepeda motor yang diamankan oleh Polsek Kumai diminta membawa surat kendaraan untuk membuktikan kepemilikan yang sah," tegasnya. (tyo/yit)

 

 

Editor : Slamet Harmoko
#kumai #balapan liar #polres kobar #kendaraan #balap liar #Pangkalan Bun #razia #polsek kumai