PALANGKA RAYA,radarsampitjawapos.com- Operasi Ketupat Telabang 2026 dalam rangka pengamanan mendekati dan saat lebaran Idulfitri 1447 Hijriah/2026 masehi, mulai diterapkan di Palangka Raya pada 13–25 Maret nanti.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi SIK MH menyampaikan, saat ini prosesnya telah memasuki tahap rapat koordinasi, baik secara internal maupun dengan berbagai instansi terkait.
“Timeline kegiatan saat ini sudah memasuki tahap rapat koordinasi di lingkup internal maupun eksternal. Karena itu, kami memastikan seluruh satuan terus menjaga sinergitas dengan unsur lintas sektoral, baik vertikal maupun horizontal,” ujarnya, Jumat (6/3).
Menurut Dedy, sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam memastikan operasi pengamanan berjalan optimal. Keterlibatan berbagai pihak seperti pemerintah daerah, TNI, dinas perhubungan, tenaga kesehatan hingga unsur masyarakat dinilai sangat penting untuk mendukung kelancaran operasi.
Ia menilai koordinasi yang kuat akan memudahkan seluruh unsur yang terlibat untuk bekerja secara selaras dalam menjaga keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri.
“Sinergitas yang kuat akan menjadi salah satu faktor penting untuk memaksimalkan Operasi Ketupat Telabang, terutama saat pelaksanaan tugas pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat selama bulan Ramadhan,” jelasnya.
Dedy juga menegaskan, tujuan utama operasi tersebut adalah memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, terutama saat puncak aktivitas masyarakat menjelang dan setelah Lebaran.
“Seluruh unsur yang terlibat harus memiliki satu persepsi agar pelaksanaan operasi berjalan maksimal sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya saat hari H maupun pasca Hari Raya Idulfitri,” pungkasnya.
Dirinya juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga sikap profesional dalam menjalankan tugas di lapangan. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta menghindari tindakan yang dapat merusak citra institusi.
“Seluruh anggota harus menjaga kemitraan dengan masyarakat dan tidak melakukan hal-hal kontra produktif yang dapat mencoreng nama baik institusi maupun menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkas Dedy.(daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama