PALANGKA RAYA – Piket Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polresta Palangka Raya bergerak cepat mendatangi lokasi keributan warga di Jalan C. Bangas, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Senin (19/1/2026) malam.
Kedatangan petugas merupakan respons atas laporan masyarakat untuk mencegah eskalasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Di lokasi, petugas berhasil mengamankan satu bilah senjata tajam jenis sangkur yang ditemukan di sekitar tempat kejadian.
Meski demikian, tidak ada warga yang diamankan. Polisi menduga keributan dipicu oleh kesalahpahaman antarwarga. Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban luka. Situasi di sekitar lokasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif setelah kehadiran personel Samapta.
Kasatsamapta Polresta Palangka Raya AKP Suyatman mengatakan, senjata tajam tersebut kini diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, kita amankan senjata tajam. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi agar tidak terjadi gangguan kamtibmas lanjutan,” ujarnya, Selasa (20/1).
AKP Suyatman menambahkan, penanganan cepat di TKP merupakan bagian dari tugas preventif kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Personel Patmor segera mendatangi lokasi keributan untuk mengamankan situasi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas,” jelasnya.
Ia menegaskan, Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli rutin dan respons cepat terhadap setiap laporan warga, demi menjaga keamanan tetap aman dan kondusif di wilayah hukum setempat.
“Ini merupakan wujud nyata komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat,” tandasnya. (daq/yit)
Editor : Heru Prayitno