PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah (OJK Kalteng) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) di wilayah Kalimantan Tengah tetap terjaga di tengah meningkatnya dinamika perekonomian global. Stabilitas tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan dan inklusif.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz mengatakan, OJK Kalteng terus memperkuat sinergi dengan lembaga jasa keuangan (LJK), pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Upaya tersebut dilakukan untuk memperluas akses layanan keuangan yang sehat, aman, terjangkau, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat hingga ke seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
“OJK berkomitmen meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta memperluas akses layanan keuangan sampai ke pelosok daerah. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dan menjadikan sektor jasa keuangan sebagai motor penggerak ekonomi daerah,” ujar Primandanu saat kegiatan media update, sosialisasi IASC, dan Inovasi Keuangan Digital bersama insan pers se-Kalimantan, Selasa (13/1).
Berdasarkan data posisi November 2025, kinerja bank umum di Kalimantan Tengah menunjukkan pertumbuhan positif secara tahunan (year on year/yoy). Aset bank umum tercatat meningkat 20,76 persen atau sebesar Rp17,75 triliun, dari Rp85,48 triliun menjadi Rp103,23 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh 23,32 persen yoy atau Rp10,81 triliun menjadi Rp57,14 triliun.
Penyaluran kredit dan pembiayaan meningkat 9,03 persen yoy atau Rp4,51 triliun menjadi Rp54,40 triliun. Sementara itu, tingkat kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) naik dari 1,63 persen menjadi 2,16 persen, namun masih berada di bawah ambang batas aman sebesar 5 persen.
Dari sisi penggunaan, kredit masih didominasi kredit konsumtif sebesar Rp21,06 triliun atau 38,71 persen dari total kredit. Selanjutnya kredit modal kerja sebesar Rp19,51 triliun (35,86 persen) dan kredit investasi Rp13,83 triliun (25,42 persen). Sektor rumah tangga menjadi penerima kredit terbesar, disusul sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, serta perdagangan besar dan eceran.
Sepanjang 2025, OJK Kalteng juga menangani ribuan layanan pengaduan dan permintaan data Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Hingga Desember 2025, tercatat 3.001 layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) serta 7.775 permintaan layanan SLIK, baik secara daring maupun walk-in.
Dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat 256 pengaduan yang didominasi kasus pinjaman online ilegal.
Selain itu, data Indonesia Anti Scam Centre (IASC) mencatat 2.594 aduan dengan total kerugian dilaporkan mencapai Rp32,27 miliar. Wilayah pengaduan tertinggi berada di Kota Palangka Raya dan sekitarnya.
Primandanu menegaskan, OJK Kalteng akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendorong inklusi keuangan yang merata. Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat sektor produktif, memberdayakan UMKM, serta mendukung arah pembangunan nasional yang berorientasi pada pemerataan dan keberlanjutan. (daq/yit)
Editor : Heru Prayitno