Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Disdik Palangka Raya Dukung Sosialisasi Perpres PPK Lewat Film “Cyberbullying”

Dodi Abdul Qadir • Senin, 20 Oktober 2025 | 11:10 WIB

 

Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui film berjudul Cyberbullying.
Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) melalui film berjudul Cyberbullying.

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dilaksanakan Satuan Binmas Polresta Palangka Raya melalui media film berjudul Cyberbullying.

Kepala Disdik Palangka Raya, Jayani, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah positif dalam memberikan edukasi kepada peserta didik mengenai pentingnya nilai moral dan karakter sejak usia dini.

"Kami mendukung penuh upaya ini sebagai bentuk pencegahan kenakalan remaja serta penguatan karakter generasi muda," ujar Jayani, Sabtu (18/10).

Menurutnya, pemutaran film edukatif menjadi media yang efektif untuk menyampaikan pesan kepada pelajar terkait bahaya perundungan digital yang saat ini marak terjadi, khususnya di kalangan remaja. 

Jayani juga mengapresiasi inisiatif Polri yang dinilai sejalan dengan misi pendidikan karakter. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk membentengi peserta didik dari pengaruh negatif di era digital.

“Pencegahan terhadap perilaku menyimpang seperti perundungan harus dimulai sejak dini melalui penguatan pendidikan karakter, pembiasaan nilai moral, dan pembentukan budaya sekolah yang aman serta ramah anak,” ujarnya.

Ia menambahkan, Disdik Palangka Raya berkomitmen menciptakan lingkungan sekolah yang tidak hanya fokus pada capaian akademik, tetapi juga menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak.

“Pendidikan tidak hanya soal akademik. Kami berkomitmen memastikan sekolah menjadi tempat yang bebas dari intimidasi, pelecehan, maupun kekerasan, baik secara verbal, fisik, maupun digital,” tegas Jayani.

Disdik juga mendorong pelibatan guru, orang tua, dan aparat terkait dalam upaya pencegahan berkelanjutan. Dengan keterlibatan semua pihak, setiap kasus diharapkan dapat dicegah lebih awal dan ditangani secara tepat apabila terjadi. (daq/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
#cyberbullying #film #Disdik Palangka Raya