PALANGKA RAYA,Radarsampit.JawaPos.com – Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Kota Palangka Raya kembali beraksi, menindak pelajar yang berkeliaran di luar jam sekolah, Jumat (20/9/24).
Sedikitnya 11 pelajar diamankan Satpol PP yang diduga bolos sekolah. Pelajar yang terdiri dari SMPN dan SMAN tersebut diamankan dari Warung Gamers di Jalan Urian Jaya.
Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto mengatakan, penindakan terhadap belasan pelajar tersebut dilakukan usai pihaknya menerima laporan adanya yang nongkrong di warung pada saat jam sekolah.
“Melaksanakan kegiatan penertiban serta respons cepat laporan masyarakat terkait siswa membolos di luar jam sekolah. Hasilnya ada 11 yang terjaring,” ungkapnya.
Ia menerangkan, usai dilakukan pendataan pelajar lalu membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami juga memberikan teguran secara lisan kepada pemilik usaha agar tidak menerima dan melayani pelajar saat jam sekolah berlangsung," jelasnya.
Ia menekankan, menindaklanjuti laporan, personel kemudian mendatangi dan membawa pelajar tersebut ke Mako Satpol PP guna dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Pelajar yang kami amankan ada yang duduk di bangku SMP dan SMAN. Semua laki-laki," katanya.
Berlianto menambahkan, pihaknya juga memberikan teguran lisan kepada pemilik Kafe agar tidak lagi melayani pengunjung anak sekolah yang berkeliaran diluar jam sekolah.”Jadi tidak hanya pelajar, tetapi kita juga ingatkan pemilik kafe,” tegasnya.
Satpol PP mengingatkan pentingnya kehadiran di sekolah. Bolos sekolah tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mengganggu proses belajar mengajar. Pendidikan adalah fondasi masa depan yang tidak boleh diabaikan.
“Jangan dilakukan lagi. Kami percaya, dengan disiplin dan semangat belajar yang tinggi, pelajar akan meraih kesuksesan di masa depan,” pungkasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor