Palangka Raya Belum Bebas dari Ancaman Asap! Karhutla Berbulan-bulan, 1.420 Hektare Lahan Terbakar

Dodi Abdul Qadir • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:05 WIB

 

KARHUTLA : Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah belum menunjukkan tanda-tanda benar-benar mereda. Karhutla masih terjadi, berbulan-bulan masyarakat harus menghadapi ancaman asap. FOTO: IST/RADAR SAMPIT
KARHUTLA : Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah belum menunjukkan tanda-tanda benar-benar mereda. Karhutla masih terjadi, berbulan-bulan masyarakat harus menghadapi ancaman asap. FOTO: IST/RADAR SAMPIT

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Berbulan-bulan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda, berbulan-bulan pula ancaman asap membayangi masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng).

Di Kota Palangka Raya, titik kebakaran masih ditemukan di sejumlah wilayah meski upaya pemadaman terus dilakukan pemerintah, relawan, serta personel gabungan TNI-Polri.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat, luas lahan terbakar mencapai 1.420,51 hektare dari 855 kejadian. Angka tersebut menggambarkan besarnya tantangan penanganan karhutla yang hingga kini masih menguras tenaga petugas.

Baca Juga: Bertaruh Nyali di Ketinggian 25 Meter, Damkar Evakuasi Sarang Lebah di Atas Gedung Kejati Kalteng

Sejumlah titik kebakaran ditemukan di Jalan G. Obos XIX A Gang Bambu II, Kelurahan Menteng; Jalan Tjilik Riwut Km 23, Kelurahan Marang; Jalan Pariwisata Tjilik Riwut Km 32; serta Jalan Surung, Kelurahan Sabaru. Lokasi lainnya juga masih menjadi perhatian petugas.

Ancaman tidak serta-merta berakhir setelah kobaran api berhasil dipadamkan. Di lahan gambut, bara dapat bertahan di bawah permukaan tanah dan kembali memicu kebakaran. Asap pun berpotensi muncul lagi, terlebih saat angin kencang, semak belukar mengering, sumber air terbatas, dan akses menuju lokasi sulit dijangkau.

Baca Juga: Aspal Mulus Sampit–Kuala Pembuang Dihantui "Monster" Puluhan Ton. Batasan Tonase Akan Diterapkan

Menghadapi kondisi tersebut, Polda Kalteng mengoptimalkan upaya pencegahan, salah satunya melalui pembuatan sekat bakar di kawasan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan, personel di lapangan harus memaksimalkan pembuatan sekat bakar untuk menghambat penjalaran api, terutama di kawasan lahan gambut.

“Saya tekankan kepada seluruh personel di lapangan untuk mengoptimalkan pembuatan sekat bakar sebagai langkah strategis mencegah perluasan api,” tegas Iwan, Minggu (11/10/2026).

Baca Juga: Dewan Apresiasi Pemberantasan Narkoba di Belakang Eks Golden Sampit

Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api yang terlihat di permukaan. Upaya pencegahan harus berjalan bersamaan agar kebakaran tidak merembet ke wilayah lain, termasuk permukiman dan lahan produktif milik masyarakat.

Pembuatan sekat bakar menggunakan alat berat disertai pembasahan di sekitar area terbakar menjadi bagian dari strategi membatasi penjalaran api. Langkah tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik panas di lahan yang sebelumnya terbakar.

Tim gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, BPBD, dan Manggala Agni masih berjibaku melakukan pemadaman serta pendinginan. Petugas harus memastikan area terbakar benar-benar aman, terutama di lahan gambut yang berpotensi menyimpan bara di bawah permukaan.

Baca Juga: Razia THM di Palangka Raya, Tiga Orang Terdeteksi Positif Narkoba

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna mengatakan, sejumlah lokasi masih mengalami karhutla dan mengeluarkan asap tebal. Personel terus melakukan penanganan dengan mempertimbangkan kondisi medan serta potensi api kembali meluas.

Di lapangan, tantangan belum berakhir meski api di permukaan berhasil dikendalikan. Lahan gambut yang ditumbuhi semak belukar kering mudah terbakar kembali. Angin kencang dapat mempercepat penjalaran api, sedangkan keterbatasan sumber air menyulitkan proses pemadaman dan pendinginan.

Karena itu, penyekatan, pembasahan, dan pemantauan harus dilakukan berulang. Area bekas kebakaran yang masih mengeluarkan asap menjadi perhatian karena berpotensi menyimpan bara dan memicu titik api baru.

Baca Juga: Malam Minggu, Ular Piton 'Apel' ke Rumah Warga

“Pemadaman dan pendinginan dilakukan secara berkelanjutan untuk mengendalikan titik api sekaligus mencegah kebakaran mendekati permukiman warga,” kata Andiyatna.

Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap atau titik api agar dapat ditangani sebelum kebakaran meluas.

“Jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Itu akan terus kami tekankan,” tandasnya.

Baca Juga: OPD di Gumas Diminta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat dengan Inovasi

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat menegaskan, keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada petugas di lapangan. Kesadaran masyarakat untuk mencegah munculnya sumber kebakaran juga menjadi faktor penting.

“Kami butuh peran serta masyarakat. Cegah karhutla dimulai dari kesadaran kita bersama,” ujarnya.

Baca Juga: Serahkan Rp20 Juta, Seorang Pedagang Mengaku Pernah Jadi Sasaran Pemerasan

Masyarakat diimbau tidak membakar lahan untuk membuka kebun maupun membersihkan area. Jika menemukan titik api, warga diharapkan segera menyampaikan informasi kepada petugas terdekat agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Pemadaman harus berjalan beriringan dengan pencegahan, pengawasan, dan penegakan aturan agar kebakaran tidak terus berulang. Selama bara di lahan gambut masih berpotensi menyala dan titik api terus bermunculan, Palangka Raya belum sepenuhnya terbebas dari ancaman karhutla dan asap. (daq/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
PALANGKA RAYA kemarau kabut asap ispa karhutla