PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memasang garis polisi di sejumlah lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Langkah ini dilakukan untuk mengamankan lokasi yang diduga menjadi titik awal kebakaran sekaligus menelusuri penyebabnya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna mengatakan, garis polisi dipasang di sejumlah kawasan, di antaranya Jalan G Obos, Rakumpit, dan Bukit Batu.
Baca Juga: Desa Bagendang Tengah Diselimuti Kabut Asap. Masker Dibagikan secara Masif kepada Warga
Polisi juga mengamankan lokasi kebakaran di Jalan Tumbang Talaken Km 83, Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit.
“Betul, ada sejumlah lahan yang diberikan garis polisi. Untuk police line, yang jelas kita tempatkan di sekitar Jalan G Obos, di daerah Rakumpit juga ada, di sekitar Bukit Batu juga ada,” kata Andiyatna, Jumat (9/10/2026).
Di Jalan Tumbang Talaken Km 83, personel Unit Reskrim Polsek Rakumpit memasang garis polisi setelah proses pemadaman selesai. Lokasi tersebut diduga menjadi titik awal kebakaran.
Baca Juga: Geger Tengah Malam! Piton 4 Meter Muncul di Samping Rumah Warga Palangka Raya
Polisi juga mendata pemilik lahan dan warga yang mengetahui kejadian, termasuk mereka yang terlibat dalam pemadaman. Keterangan para saksi dan barang bukti dikumpulkan untuk membantu penyidik menelusuri kronologi serta penyebab kebakaran.
Andiyatna mengungkapkan, berdasarkan dua laporan polisi yang ditangani, penyelidikan sementara mengarah pada dugaan pembakaran lahan untuk kepentingan pembukaan lahan.
Namun, sejauh ini belum ditemukan indikasi keterlibatan korporasi dalam perkara karhutla yang ditangani Polresta Palangka Raya.
Baca Juga: Bikin Bising di Jalan, Pemuda Pengguna Knalpot Brong Ditegur Polisi
“Saat ini dari dua laporan polisi, pengakuan dan barang bukti yang ada, pembakaran lahan arahnya untuk pembukaan lahan. Untuk korporasi belum. Untuk perusahaan di Polresta belum ada. Mungkin untuk korporasi dan sebagainya nanti kita akan koordinasi dengan pihak Polda,” ungkapnya.
Selain mengusut penyebab kebakaran, polisi menghadapi tantangan berupa kondisi lahan gambut yang cukup tebal. Api yang terlihat padam di permukaan belum tentu sepenuhnya mati karena bara dapat bertahan di bawah tanah dan kembali memicu asap tebal.
Menurut Andiyatna, ketebalan gambut di sejumlah kawasan Palangka Raya bisa mencapai empat meter, bahkan hingga 12 meter. Kondisi tersebut membuat pemadaman membutuhkan pasokan air dalam jumlah besar untuk memastikan bara di bawah permukaan tanah benar-benar padam.
Baca Juga: Jalan Bengkirai Jadi Jalur Alternatif Setelah Tjilik Riwut Ditutup, Pengendara Malah Dihujani Debu
“Di Palangka Raya ini memang kondisi tanahnya gambut, minimal empat meter bahkan ada yang 12 meter ke dalam. Walaupun api sudah padam, namun di bawah gambut itu masih banyak sekam bara-bara api yang menimbulkan asap tebal. Kita memerlukan sumber air yang cukup banyak,” pungkasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor