PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Suasana pagi di Jalan Batu Suli VA, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, mendadak dibuat waswas dengan kemunculan seekor ular piton di sekitar kandang ayam milik warga, Senin (5/10/2026).
Tak ingin mengambil risiko, warga bernama Anwar segera meminta bantuan melalui Layanan Panggilan Darurat 112. Laporan diterima sekitar pukul 07.08 WIB dan langsung diteruskan kepada Tim Regu 1 Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Palangka Raya.
Kepala Bidang Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Disdamkarmat Kota Palangka Raya Alprianto mengatakan, petugas bergerak cepat setelah menerima laporan dan langsung menuju lokasi.
Baca Juga: Karhutla dan Kemarau Melanda, Irawati Apresiasi Bantuan Gubernur Kalteng
“Laporan yang masuk melalui 112 langsung kami tindak lanjuti. Tim Regu 1 Rescue bergerak menuju lokasi untuk melakukan pencarian dan evakuasi ular,” kata Alprianto.
Tidak sampai 15 menit setelah laporan diterima, petugas tiba di lokasi. Sekitar pukul 07.18 WIB, personel mulai menyisir area di sekitar kandang ayam yang menjadi lokasi ular tersebut ditemukan.
Penyisiran dilakukan secara hati-hati berdasarkan informasi dari pelapor. Petugas memastikan posisi ular terlebih dahulu sekaligus mengantisipasi kemungkinan satwa tersebut berpindah ke area lain.
Baca Juga: Putra-Putri Dayak Kotim Dapat Kesempatan Khusus Masuk TNI, Ini Pesan Bupati Halikinnor
Setelah dilakukan pencarian, petugas akhirnya menemukan ular piton tersebut. Dengan menggunakan peralatan yang sesuai, tim melakukan evakuasi hingga ular berhasil diamankan dari sekitar kandang ayam.
Proses evakuasi berlangsung sekitar 25 menit. Pada pukul 07.43 WIB, petugas memastikan ular telah berhasil diamankan dan kondisi di sekitar lokasi dinyatakan aman.
Personel kemudian melakukan pengecekan ulang untuk memastikan tidak ada potensi bahaya lanjutan sebelum meninggalkan lokasi. Warga pun dapat kembali beraktivitas seperti biasa.
Baca Juga: Setelah Terseret Kasus Hukum, Tambang di Desa Parit Aktif Kembali dengan Pengelola Baru
Alprianto mengimbau masyarakat tidak mencoba menangkap sendiri ular berukuran besar atau satwa liar lainnya. Tindakan yang keliru dapat membuat hewan merasa terancam dan berpotensi membahayakan warga.
“Jika menemukan kondisi serupa, warga disarankan menjaga jarak dan segera menghubungi petugas untuk mendapatkan penanganan yang aman,” tandasnya.
Selain melakukan evakuasi, personel Disdamkarmat juga menyosialisasikan Layanan Panggilan Darurat 112 kepada warga. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat ketika menghadapi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan petugas. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor