PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Suara musik hingga larut malam membuat warga di Jalan KR Mukhtar, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, resah. Laporan tersebut disampaikan warga melalui Layanan Polri 110 pada Minggu (20/9/2026) malam.
Merespons laporan itu, personel Satsamapta Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan tidak mengganggu ketenangan warga.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemantauan dan berdialog dengan warga. Polisi juga mengimbau masyarakat menjaga ketertiban serta menghormati kenyamanan lingkungan, terutama pada malam hari.
“Setiap laporan masyarakat melalui Layanan Polri 110 akan kami respons sebagai bentuk pelayanan kepolisian. Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghormati kenyamanan warga sekitar,” ujar Kasatsamapta Polresta Palangka Raya AKP Bambang Harianto, Senin (21/9/2026).
Menurut Bambang, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Penanganan di lapangan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan komunikasi.
Kehadiran personel di lokasi juga memastikan laporan warga mendapat tindak lanjut. Satsamapta Polresta Palangka Raya memastikan patroli dan respons terhadap laporan masyarakat terus ditingkatkan guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Konkretnya, kehadiran personel di lokasi merupakan bagian dari upaya menjaga kamtibmas sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan humanis,” pungkasnya. (daq/yit)
Editor : Heru Prayitno