PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Polresta Palangka Raya memperkuat sistem Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), khususnya di kawasan Pasar Besar, polisi juga melakukan pendekatan kepada remaja untuk mencegah aksi balapan liar, khususnya di wilayah Tangkiling.
Di kawasan Pasar Besar Kota Palangka Raya, Polsek Pahandut menggelar patroli dialogis dengan menyambangi pedagang dan pengunjung pasar, sekaligus menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna mengatakan, patroli itu merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan sekaligus mempererat hubungan polisi dengan masyarakat.
“Kami mengajak para pedagang dan pengunjung pasar untuk selalu waspada serta segera melapor ke petugas apabila terjadi gangguan kamtibmas,” ujarnya, Selasa (15/9/2026).
Patroli tersebut dilakukan Bripka M. Hamsin. Selain menyampaikan imbauan, personel mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar.
Sementara itu, langkah serupa dilakukan Polsek Bukit Batu untuk mencegah potensi balapan liar yang meresahkan warga di Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu.
Baca Juga: Polresta Palangka Raya Gencarkan Edukasi KUHP Nasional
Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan, mengatakan pihaknya memilih pendekatan persuasif dengan menyambangi para remaja yang kerap berkumpul di titik yang dinilai rawan balapan liar.
“Daripada langsung menindak, kami lebih mengedepankan pendekatan dialogis. Personel mengajak remaja memahami bahaya dan konsekuensi hukum dari balapan liar. Sekaligus menanamkan kesadaran untuk lebih bijak dalam menggunakan jalan raya,” terangnya.
Ia menambahkan, polisi juga mengimbau para remaja menyalurkan hobi dan energi ke kegiatan yang lebih positif. Seperti olahraga maupun aktivitas kreatif yang dapat memberikan manfaat bagi diri sendiri dan lingkungan.
“Dengan patroli dan komunikasi langsung, polisi berharap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini, baik di pusat aktivitas masyarakat maupun di lokasi yang rawan digunakan untuk kegiatan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan,”pungkas Muhammad Hafiizh Ramadhan. (daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama