Ciptakan Ruang Kerja Aman dan Sehat, PLN UIP KLB Laksanakan Pengukuran Lingkungan Kerja

Dodi Abdul Qadir • Dipublikasikan Sabtu, 12 September 2026 | 10:00 WIB
Kegiatan Pelaksanaan Pengukuran Lingkungan Kerja di UPP KLB 3 Palangkaraya. (istimewa)
Kegiatan Pelaksanaan Pengukuran Lingkungan Kerja di UPP KLB 3 Palangkaraya. (istimewa)

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) melalui Unit Pelaksana Pembangunan Kalimantan Bagian Barat 3 (UPP KLB 3) kembali melaksanakan Pengukuran Lingkungan Kerja guna memastikan kondisi tempat kerja yang aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh pegawai. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor PLN UPP KLB 3, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (8/9).

Pengukuran lingkungan kerja merupakan bagian dari langkah preventif PLN dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Melalui kegiatan ini, berbagai faktor di lingkungan kerja dievaluasi secara berkala guna mengetahui kesesuaiannya dengan standar yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi potensi risiko yang dapat memengaruhi kesehatan, kenyamanan, dan produktivitas pegawai.

Pelaksanaan pengukuran melibatkan tenaga kompeten dan mencakup sejumlah aspek lingkungan kerja, di antaranya faktor fisika seperti pencahayaan dan iklim kerja, faktor ergonomi untuk menilai kesesuaian antara fasilitas dan aktivitas kerja dengan kondisi pegawai, serta faktor psikologi untuk mengidentifikasi potensi risiko yang dapat memengaruhi kenyamanan dan kondisi psikologis dalam bekerja.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap faktor biologi serta aspek kebersihan dan sanitasi lingkungan kerja.

Pengukuran secara menyeluruh tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi lingkungan kerja sekaligus menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut atau perbaikan apabila ditemukan aspek yang perlu ditingkatkan.

Manager PLN UPP KLB 3, Asep Asikin, mengatakan bahwa pengukuran lingkungan kerja merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan aspek K3 tidak hanya diterapkan pada pekerjaan di lapangan, tetapi juga menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari di lingkungan perkantoran.

“Lingkungan kerja yang aman dan sehat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pegawai bekerja secara optimal. Melalui pengukuran ini, kami ingin memastikan kondisi tempat kerja tetap memenuhi standar sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih dapat ditingkatkan. Hasil pengukuran nantinya menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ujar Asep.

General Manager PLN UIP KLB Susilo menegaskan, penerapan K3 merupakan bagian yang tak terpisahkan dari seluruh proses bisnis PLN, termasuk dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif bagi pegawai.

“Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan komitmen yang harus diwujudkan secara konsisten. Tidak hanya pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, tetapi juga di lingkungan kantor tempat pegawai menjalankan aktivitas sehari-hari. Pengukuran lingkungan kerja menjadi salah satu upaya untuk memastikan setiap pegawai memperoleh ruang kerja yang aman, sehat, dan mendukung produktivitas,” ungkap Susilo.

Susilo menambahkan, hasil pengukuran akan menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas lingkungan kerja di PLN UIP KLB beserta jajaran unit pelaksana.

Dengan evaluasi berbasis hasil pengukuran, setiap potensi risiko dapat ditindaklanjuti secara lebih tepat dan terukur.

Melalui pelaksanaan Pengukuran Lingkungan Kerja secara berkala, PLN UIP KLB terus memperkuat budaya K3 serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, nyaman, dan produktif.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kesejahteraan pegawai dan mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan secara berkelanjutan. (daq)

 

Editor : Slamet Harmoko
PLN UPP KLB 3 pln