Kabut Asap di Palangka Raya Belum Reda, DPRD Desak PJJ Dievaluasi Berdasarkan Kualitas Udara

Yusho Ricky Prayoga • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:26 WIB
FOTO HASAN BUSYAIRI
FOTO HASAN BUSYAIRI

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, menyambut baik kebijakan pemerintah daerah yang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang berlaku hingga 31 Agustus.

Ia menyebutkan kebijakan ini sangat tepat mengingat kualitas udara dalam kategori tidak sehat, sehingga kondisi tersebut sangat tidak memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran secara normal di sekolah.

"Pada prinsipnya kami menyambut baik kebijakan ini. Sekarang kan kita lihat kabut ini sudah semakin tebal, jadi PJJ solusi agar pembelajaran tetap berlangsung," katanya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pungutan Retribusi di Pelabuhan Barut Ditaksir Rugikan Negara Rp3,9 Miliar Lebih

Terkait kebijakan tersebut, pihaknya menekankan agar pelaksanaan PJJ tetap perlu evaluasi dengan melihat kualitas udara. Artinya jika kualitas udara masih buruk, PJJ ini sebaiknya diperpanjang.

Politikus Partai Golkar ini mengingatkan, agar berbagai keputusan yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar harus mempertimbangkan kondisi di lapangan, terutama hasil pemantauan kualitas udara.

"Kalau ternyata kabut asap belum berkurang dan kualitas udara masih berada pada kategori tidak sehat atau bahkan berbahaya, maka PJJ perlu diperpanjang," ucapnya.

Baca Juga: Aspirasi Warga Jangan Cuma Jadi Catatan, DPRD Palangka Raya Minta Ada Tindak Lanjut

Menurutnya Pproses pendidikan tetap dapat berjalan melalui metode pembelajaran dari rumah dengan tetap memerhatikan kualitas dan penyampaikan materi oleh pihak sekolah.

"Pada intinya kita mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik. Pembelajaran tetap muka boleh dilakukan lagi kalau situasi benar-benar aman," pungkasnya. (sho/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
PJJ DPRD Palangka Raya kabut asap legislatif karhutla