PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Sebanyak 48 personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Lemdiklat Polri mengikuti rangkaian kegiatan penerimaan dan Serah Terima Perintah (Serpas) di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan yang merupakan tindak lanjut Sprint Kapolresta Palangka Raya Nomor: Sprint/1116/VIII/OPS.2.2./2026 tanggal 28 Agustus 2026 tersebut berlangsung di lingkungan Mapolda Kalteng, termasuk Gedung Graha Bhayangkara, sebelum para personel menuju tempat penginapan di Hotel Global.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel konsolidasi, kemudian dilanjutkan dengan penyambutan dan pengarahan kepada personel BKO. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan personel sebelum melaksanakan tugas di masing-masing Polres/ta jajaran Polda Kalteng.
Selanjutnya dilakukan Serpas personel BKO Lemdiklat Polri untuk didistribusikan ke seluruh Polres/ta jajaran Polda Kalteng sesuai dengan penempatan yang telah ditentukan, dari total 48 personel tersebut, sebanyak empat personel mendapat penempatan di Polresta Palangka Raya, yaitu Rangga N., S.Tr.K., Rizal G.P., S.Tr.K., M. Reza F., S.Tr.K., dan Ramadhan A.S., S.Tr.K.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K.,M.H. melalui PS. Kabag SDM AKP R. Sonny Ady W., S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penerimaan dan penempatan personel BKO berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
“Personel BKO yang ditempatkan di Polresta Palangka Raya diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan mendukung pelaksanaan tugas kepolisian sesuai dengan arahan pimpinan,” ujarnya.
Usai mengikuti rangkaian kegiatan di Gedung Graha Bhayangkara Polda Kalteng, para personel BKO kemudian diarahkan menuju Hotel Global untuk beristirahat dan mempersiapkan diri sebelum melaksanakan tugas di wilayah penempatan masing-masing.(daq)
Editor : Slamet Harmoko