PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Kabut asap kembali mengancam kesehatan warga Kota Palangka Raya. Memburuknya kualitas udara membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya mengambil langkah konkret dengan mengalihkan pembelajaran PAUD hingga SMP ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kebijakan tersebut berlaku mulai Jumat (28/8), Sabtu (29/8), hingga Senin (31/8). Keputusan diambil setelah hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan konsentrasi partikulat PM2.5 berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Plt Kepala Disdik Kota Palangka Raya Jayani mengatakan, berdasarkan pemantauan BMKG pada Kamis (27/8), konsentrasi PM2.5 tercatat di atas 200 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Baca Juga: Lihat Antrean BBM Mengular, Gubernur Agustiar Hentikan Mobil dan Tegur SPBU
Kondisi tersebut membuat pihaknya harus mengambil langkah taktis dan adaptif untuk melindungi kesehatan peserta didik, tanpa mengabaikan hak mereka memperoleh layanan pendidikan.
“Langkah ini bertujuan mutlak untuk melindungi kesehatan fisik, mental, serta keselamatan jiwa seluruh peserta didik dengan tetap menjamin hak pemenuhan layanan pendidikan,” kata Jayani, Jumat (28/8/2026).
PJJ diberlakukan bagi satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta. Sekolah diminta melaksanakan pembelajaran secara sederhana, efektif, dan bermakna dengan memanfaatkan aplikasi pembelajaran yang telah tersedia.
Baca Juga: Adam, Bocah SMP di Sampit Yang Merasa Terpanggil Turut Padamkan Ganasnya Karhutla
Meski siswa belajar dari rumah, guru tetap melaksanakan pembelajaran dari sekolah masing-masing.
“Siswa diminta tidak keluar rumah,” tegasnya.
Disdik juga meminta peran aktif orang tua atau wali murid selama PJJ berlangsung. Siswa diimbau tetap berada di dalam rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar ruangan.
Orang tua diminta mendampingi proses belajar anak sekaligus memastikan penerapan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat tetap berjalan.
Baca Juga: Tiga Lokasi Bekas Karhutla Dipasang Police Line, Polisi: Jangan Coba-Coba Bakar Lahan!
Kebijakan khusus juga diterapkan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sekolah penerima program diminta menghubungi orang tua atau wali murid untuk mengambil paket MBG pada Jumat (28/8) di sekolah masing-masing.
Pengambilan paket makanan wajib dilakukan orang tua atau wali murid. Siswa tidak diperkenankan datang ke sekolah hanya untuk mengambil MBG.
Dengan mekanisme tersebut, makanan tetap dapat diterima dan dikonsumsi siswa di rumah tanpa harus terpapar udara luar.
Selain itu, seluruh kepala satuan pendidikan diminta melaporkan pelaksanaan PJJ kepada Disdik Kota Palangka Raya melalui pengawas pembina masing-masing.
Baca Juga: Pasokan BBM ke Pelosok Kotim Perlu Dibenahi, Pertashop Banyak Tidak Aktif Memicu Maraknya Pelangsir
Sementara itu, kebijakan pembelajaran setelah Senin (31/8) belum ditetapkan secara permanen. Disdik akan terus memantau perkembangan kualitas udara melalui evaluasi dan koordinasi dengan instansi terkait.
Artinya, keputusan untuk kembali menerapkan pembelajaran tatap muka atau memperpanjang PJJ masih bergantung pada kondisi kualitas udara dalam beberapa hari ke depan.
Langkah tersebut menjadi bentuk kehati-hatian pemerintah daerah agar kegiatan pendidikan tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah ancaman polusi udara.
“Semua langkah ini untuk melindungi peserta didik. Kita berharap kondisi saat ini segera berlalu,” tandasnya. (soc/daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor