Bapemperda DPRD Palangka Raya Ingin Memperkuat Kualitas Produk Hukum Daerah

Yusho Ricky Prayoga • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:45 WIB
Khemal Nasery (tiga dari kiri) bersama jajaran pimpinan Kanwil Kementerian Hukum mendatangani hasil harmonisasi raperda.(istimewa)
Khemal Nasery (tiga dari kiri) bersama jajaran pimpinan Kanwil Kementerian Hukum mendatangani hasil harmonisasi raperda.(istimewa)

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, memastikan akan terus memperkuat subtansi pada semua produk hukum daerah yang saat ini dalam tahap pembahasan.

Hal tersebut disampaikannya setelah kegiatan harmonisasi dua rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Palangka Raya bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kalteng)

"Harmonisasi ini jadi bagian penyusunan rancangan peraturan daerah, tujuannya tentu untuk memastikan produk hukum daerah yang dibuat itu disusun sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya, Rabu (26/8)

Khemal menyebutkan, dua raperda tersebut masing-masing tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis data kelurahan presisi, dan raperda tentang hak kekayaan intelektual.

Politikus Partai Golkar ini menegaskan, peran Kanwil Kementerian Hukum dalam proses penyusunan raperda ini sangat penting karena berkaitan dengan penyempurnaan regulasi sebelum aturan tersebut dibahas lebih lanjut.

Baca Juga: Bapemperda DPRD Palangka Raya Dorong Pembentukan Perda Inisiatif

"Pada intinya kita ingin aturan-aturan yang dibuat dan diimplementasikan punya kualitas agar nanti bisa diterapkan secara efektif di Kota Palangka Raya," ucapnya.

Tentunya keberdaaan produk hukum daerah ini tidak hanya berdampak terhadap kegiatan pembangunan, melainkan harus bisa memberi pengaruh positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Lebih lanjut nanti kami juga bahas di DPRD bersama pemerintah daerah, ya mudah-mudahan raperda ini segera disahkan menjadi perda," pungkas Khemal. (sho/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
produk hukum daerah Khemal Nasery pembahasan Bapemperda Harmonisasi