PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, mengingatkan pemerintah kota setempat untuk kembali memerhatikan perlindungan sosial, khususnya melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengharapkan, pemerintah memerhatikan penganggaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi sejumlah kelompok, di antaranya damang dan mantir adat, ketua RT dan RW, serta para kader posyandu se-Kota Palangka Raya.
"Mereka-mereka ini harus diperhatikan karena perannya yang cukup besar membantu pemerintah menjalankan pelayanan kepada masyarakat," katanya, Rabu (26/8)
Pentingnya hal ini ditindaklanjuti, menurutnya karena perlindungan sosial tidak hanya sebatas memberikan jaminan ketika terjadi kecelakaan kerja, tetapi juga harus dipadang sebagai penghargaan kepada mereka yang turut menjalankan fungsi pelayanan publik di tingkat bawah.
"Contohnya seperti kader posyandu yang kadang turun ke pelosok memberi pelayanan kepada masyarakat, sama juga untuk damang dan mantir yang membina masyarakat," ucap Jati Asmoro.
Baca Juga: Ribuan Pekerja Rentan di Gunung Mas Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Politikus Partai Gerindra ini mengharapkan pemerintah dapat mempertimbangkan usulan tersebut dalam penyusunan dan pengalokasian anggaran di tahun berikutnya.
Tentunya dengan dukungan pembiayaan, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semakin luas dan kelompok masyarakat yang selama ini berperan aktif dalam pembangunan tidak terabaikan dari sisi perlindungan sosial.
"Mereka yang bekerja dan beraktivitas untuk kepentingan masyarakat juga perlu mendapatkan jaminan, jadi ketika menghadapi risiko maka ada kepastian perlindungan yang diterima," pungkas Jati Asmoro. (sho/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama