Patroli Malam Diperketat, Polisi Sasar Titik Rawan Balap Liar di Palangka Raya

Dodi Abdul Qadir • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 21:12 WIB
PATROLI MALAM : Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli pada jam-jam yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). FOTO: IST/RADAR SAMPIT
PATROLI MALAM : Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli pada jam-jam yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). FOTO: IST/RADAR SAMPIT

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Polresta Palangka Raya mengintensifkan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) untuk menekan aksi balapan liar (bali) sekaligus mencegah kejahatan jalanan.

Patroli difokuskan pada jam-jam yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Petugas menyasar sejumlah lokasi yang kerap dijadikan arena balapan liar maupun tempat berkumpulnya kelompok remaja.

Di antaranya kawasan Bundaran Besar, Jalan Yos Sudarso, Jalan RTA Milono, serta sejumlah titik strategis lainnya di Kota Palangka Raya.

Baca Juga: Modus Ekstrem! 197 Gram Sabu Disembunyikan di Dubur demi Upah Rp20 Juta

Patroli melibatkan personel gabungan dari Satsamapta, Satlantas, Satreskrim, dan Unit Patroli Motor. Mereka bergerak secara mobile untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk menjaga keamanan, khususnya di jalanan.

“Kami terus tingkatkan patroli pada jam-jam rawan untuk mencegah aksi balapan liar, pencurian, dan kejahatan jalanan lainnya,” ujarnya, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga: Antisipasi Krisis Air Saat Karhutla, Polres Kotim Cek Kesiapan Sumur Bor

Selain melakukan pemantauan, personel di lapangan juga memberikan imbauan kepada remaja dan warga sekitar. Masyarakat diajak bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan serta segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Kami juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan,” katanya.

Baca Juga: Seluruh OPD Kotim Turun Gunung Jinakkan Karhutla : Sinergi Suplai Air di Garis Depan Melawan Api

Untuk mempercepat penanganan gangguan keamanan, polisi turut mengingatkan masyarakat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat digunakan untuk meminta bantuan maupun melaporkan gangguan kamtibmas.

“Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempererat kemitraan antara Polri dan warga. Dengan kerja sama yang baik, situasi kamtibmas dapat terus terjaga,” pungkasnya. (daq/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
kamtibmas patroli PALANGKA RAYA polresta balap liar