PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, mengapresiasi deklarasi anti narkoba yang dibuat pemerintah provinsi, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan melibatkan kalangan generasi muda.
Ia menyebutkan, keterlibatan generasi muda ini sangat penting karena mereka menjadi kelompok yang harus mendapat perhatian dan perlindungan dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran barang haram tersebut
"Deklarasi ini menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran bersama bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda," katanya, Kamis (20/8).
Tentunya cara-cara seperti ini perlu diperkuat karena upaya pencegahan tidak cukup jika dilakukan oleh aparat penegak hukum. Sehingga peran pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, harus diperkuat agar pencegahan dapat dilakukan secara menyeluruh.
Baca Juga: BNN Mencatat, 4,15 Juta Penduduk Indonesia Gunakan Narkoba. Kalteng Deklarasikan Perangi Narkoba
Politikus PDI Perjuagan ini menegaskan, posisi generasi muda yang berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa mampu menjadi bagian dari gerakan untuk mempersempit ruang peredaran narkoba.
"Pastinyakan ini harus menjadi gerakan bersama dan dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya sebatas deklarasi," tegasnya.
Lebih lanjut Sigit mengharapkan sinergi BNN dan pemerintah daerah terus diperkuat melalui edukasi, sosialisasi serta kegiatan pencegahan yang menyasar sekolah dan perguruan tinggi.
"Dengan komitmen bersama, maka generasi muda kita bisa tumbuh menjadi sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya. (sho/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama