PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin pekat menyelimuti Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kondisi tersebut membuat Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menyesuaikan kegiatan pembelajaran untuk melindungi kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani mengatakan, penyesuaian dilakukan sebagai langkah perlindungan sekaligus memastikan layanan pendidikan tetap berjalan di tengah memburuknya kualitas udara.
Baca Juga: Tekan Harga dan Inflasi, Pemkab Kotim Gelar Gerakan Pangan Murah
Khusus jenjang PAUD, pembelajaran dialihkan secara daring melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sementara siswa SD dan SMP tetap mengikuti pembelajaran tatap muka dengan waktu masuk sekolah diundur menjadi pukul 08.00 WIB.
“Langkah ini bertujuan mutlak untuk melindungi kesehatan fisik, mental, serta keselamatan jiwa seluruh warga satuan pendidikan dengan tetap menjamin hak pemenuhan layanan pendidikan,” kata Jayani.
Selain itu, seluruh siswa dan guru diwajibkan menggunakan masker selama berada di sekolah. Kegiatan di luar ruangan seperti upacara, olahraga, senam bersama, dan ekstrakurikuler outdoor untuk sementara ditiadakan.
Baca Juga: PNS Kotim Tak Perlu Tunggu April, Kenaikan Pangkat Bisa Diajukan Tiap Bulan
Sekolah juga diminta memantau kualitas udara melalui informasi BMKG maupun platform pemantauan lainnya. Apabila kondisi udara kembali membaik, kegiatan pembelajaran dan aktivitas luar ruangan akan kembali dilaksanakan seperti biasa.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan mengatakan, kebijakan tersebut telah disampaikan kepada seluruh kepala satuan pendidikan untuk segera dilaksanakan.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi pembelajaran seluruh kepala sekolah jenjang PAUD, SD dan SMP se-Kota Palangka Raya, Kepala Dinas Pendidikan menginstruksikan seluruh kepala satuan pendidikan untuk melaksanakan sejumlah langkah teknis,” ujarnya. (soc/daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor