PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Pengelolaan senjata api (senpi) dinas di lingkungan Polresta Palangka Raya diperiksa tim supervisi Biro Logistik Polda Kalteng. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan senpi yang dikuasai personel tercatat, terawat dan digunakan sesuai ketentuan.
Pemeriksaan meliputi administrasi serta kondisi fisik senpi. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan internal untuk mencegah kesalahan maupun penyalahgunaan senjata.
Baca Juga: Gepeng Ganggu Kenyamanan Warga Palangka Raya, Polisi Turun Tangan Lakukan Ini
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi menegaskan, setiap personel yang memegang senpi dinas harus memahami aturan dan bertanggung jawab dalam penggunaannya.
“Setiap personel yang diberikan kewenangan menggunakan senpi dinas harus memahami aturan, menjaga tanggung jawab serta menggunakannya hanya untuk kepentingan kedinasan,” tegas Dedy, Kamis (13/8/2026).
Baca Juga: Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Personel juga diingatkan untuk menjaga, merawat dan menyimpan senpi sesuai prosedur. Pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya melalui kegiatan supervisi.
“Laksanakan setiap prosedur dengan penuh tanggung jawab dan jangan menggunakan senpi di luar kepentingan tugas,” ujarnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor