Cegah Salah Gunakan Senpi, Polresta Palangka Raya Perketat Pengawasan

Dodi Abdul Qadir • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 09:19 WIB
PEMERIKSAAN : Pengelolaan senjata api (senpi) dinas di lingkungan Polresta Palangka Raya mendapat pengawasan dari tim supervisi Biro Logistik Polda Kalteng. FOTO: IST/RADAR SAMPIT
PEMERIKSAAN : Pengelolaan senjata api (senpi) dinas di lingkungan Polresta Palangka Raya mendapat pengawasan dari tim supervisi Biro Logistik Polda Kalteng. FOTO: IST/RADAR SAMPIT

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Pengelolaan senjata api (senpi) dinas di lingkungan Polresta Palangka Raya diperiksa tim supervisi Biro Logistik Polda Kalteng. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan senpi yang dikuasai personel tercatat, terawat dan digunakan sesuai ketentuan.

Pemeriksaan meliputi administrasi serta kondisi fisik senpi. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan internal untuk mencegah kesalahan maupun penyalahgunaan senjata.

Baca Juga: Gepeng Ganggu Kenyamanan Warga Palangka Raya, Polisi Turun Tangan Lakukan Ini

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi menegaskan, setiap personel yang memegang senpi dinas harus memahami aturan dan bertanggung jawab dalam penggunaannya.

“Setiap personel yang diberikan kewenangan menggunakan senpi dinas harus memahami aturan, menjaga tanggung jawab serta menggunakannya hanya untuk kepentingan kedinasan,” tegas Dedy, Kamis (13/8/2026).

Baca Juga: Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Personel juga diingatkan untuk menjaga, merawat dan menyimpan senpi sesuai prosedur. Pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya melalui kegiatan supervisi.

“Laksanakan setiap prosedur dengan penuh tanggung jawab dan jangan menggunakan senpi di luar kepentingan tugas,” ujarnya. (daq/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
supervisi biro logistik polda kalteng senpi Polresta Palangka Raya pemeriksaan