Gepeng Ganggu Kenyamanan Warga Palangka Raya, Polisi Turun Tangan Lakukan Ini

Dodi Abdul Qadir • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 09:16 WIB

 

PEMBINAAN : Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraktivitas di sejumlah wilayah Kecamatan Pahandut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat Kota Palangka Raya. FOTO: IST/RADAR SAMPIT
PEMBINAAN : Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang beraktivitas di sejumlah wilayah Kecamatan Pahandut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat Kota Palangka Raya. FOTO: IST/RADAR SAMPIT

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah wilayah Kecamatan Pahandut dinilai mengganggu kenyamanan Masyarakat Kota Palangka Raya.

Polisi bersama Dinas Perhubungan dan pihak kelurahan turun tangan melakukan pembinaan secara persuasif.

Petugas berdialog langsung dengan gepeng yang ditemukan beraktivitas. Mereka diberikan arahan agar tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.

Baca Juga: Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, penanganan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis.

“Kami memberikan pemahaman agar mereka tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga. Penanganannya tetap dilakukan secara humanis dan mengedepankan pembinaan,” ujar Iyudi, Kamis (13/8/2026).

Petugas juga mengingatkan gepeng untuk menjaga ketertiban serta menghormati masyarakat yang sedang beraktivitas.

Baca Juga: Kemarau Makin Kering, Kotim Siapkan Salat Istisqa

Penanganan dilakukan bersama lintas instansi untuk memastikan pembinaan berjalan terpadu. Polisi juga akan memantau sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat aktivitas gepeng.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah persoalan ketertiban sekaligus menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman bagi masyarakat. (daq/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
gelandangan pahandut gepeng pengemis penertiban