PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan terus memperkuat pendidikan antikorupsi di lingkungan satuan pendidikan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi bagi sekolah jenjang SMP yang digelar di Aula SMPN 3 Palangka Raya, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menanamkan nilai integritas sejak dini kepada pelajar. Sembilan nilai yang ditekankan meliputi kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan.
Baca Juga: Disdik Palangka Raya Ingatkan Pegawai Jaga Disiplin dan Etos Kerja
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani mengatakan, pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya disampaikan sebagai materi, tetapi harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan Kota Palangka Raya dapat menjadi pelopor dalam melahirkan generasi emas yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki benteng moral yang kokoh melawan korupsi,” katanya.
Menurut Jayani, penanaman sembilan nilai integritas dapat dilakukan melalui mata pelajaran maupun kegiatan ekstrakurikuler. Dengan demikian, pendidikan antikorupsi diharapkan menjadi bagian dari budaya sekolah dan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Baca Juga: Kualitas Udara Memburuk, Disdik Palangka Raya Terapkan PJJ untuk PAUD dan SD Kelas 1-3
Sosialisasi tersebut juga membahas strategi penerapan pendidikan berintegritas. Sekolah didorong menciptakan ekosistem pendidikan yang transparan sekaligus mencegah praktik maladministrasi di lingkungan satuan pendidikan.
Peran orang tua dan masyarakat turut menjadi perhatian. Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dinilai penting untuk mengawasi sekaligus mendukung penyelenggaraan pendidikan yang bersih dan berintegritas.
Jayani berharap seluruh jajaran Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi, menciptakan lingkungan pendidikan yang transparan, serta menjaga martabat ASN sebagai pelayan publik yang berintegritas.
Baca Juga: Antisipasi Kabut Asap, Disdik Palangka Raya Wajibkan Siswa dan Guru Bermasker
Ia menambahkan, pendidikan antikorupsi sejak dini diharapkan membuat siswa terbiasa menerapkan perilaku sederhana, seperti berkata jujur, disiplin menjalankan aturan, bertanggung jawab atas tugas, berani menyampaikan kebenaran, dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Konkretnya, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menanamkan nilai integritas, kejujuran, tanggung jawab, dan budaya antikorupsi sejak dini di lingkungan satuan pendidikan. Mari bersama wujudkan generasi pelajar yang jujur, berintegritas, dan berani menolak korupsi,” tandasnya. (soc/daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor