Ponsel Personel Diperiksa, Propam Deteksi Judol di Lingkungan Poltesta Palangka Raya

Dodi Abdul Qadir • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:56 WIB
Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, saat memeriksa ponsel personel, Kamis (13/8). (dodi/radarsampit)
Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, saat memeriksa ponsel personel, Kamis (13/8). (dodi/radarsampit)

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Ketegangan terlihat dari sejumlah personel saat satu per satu telepon seluler (HP) mereka diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya, Kamis (13/8/2026). Pemeriksaan itu dilakukan sebagai langkah antisipasi keterlibatan anggota dalam judi online (judol).

Pengecekan berlangsung saat apel satuan fungsi (Satfung) di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5. Personel diminta menunjukkan perangkat yang digunakan sehari-hari untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasipropam Iptu Priyoko mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui aktivitas personel di dunia maya sekaligus mengecek aplikasi yang terpasang di HP.

“Semua aman. Pengecekan dilakukan dengan memeriksa riwayat aktivitas maupun interaksi personel dalam dunia maya, termasuk juga pada aplikasi yang diinstal pada HP personel, demi mencegah adanya personel yang terlibat dalam aktivitas judi online,” ujarnya.

Baca Juga: Personel Polresta Palangka Raya Ikuti Uji Kualifikasi Menembak

Priyoko menegaskan, pemeriksaan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan anggota. Langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian dan pencegahan agar personel tidak terjerumus dalam praktik perjudian yang dapat berdampak terhadap kehidupan pribadi maupun kedinasan.

“Kami tentunya tidak ingin ada personel Polresta Palangka Raya maupun polsek jajaran yang kehidupan pribadi maupun kedinasannya hancur akibat terjerumus ke dalam judi online maupun praktik perjudian lainnya,” ungkapnya.

Menurut Priyoko, kemudahan akses terhadap judi online menjadi salah satu hal yang perlu diantisipasi. Karena itu, Sipropam akan terus melakukan pengawasan dan pencegahan secara berkala terhadap personel.

Dia pun mengingatkan seluruh anggota agar tidak mencoba-coba terlibat dalam judi online. Sebab, selain berpotensi menimbulkan masalah hukum, aktivitas tersebut juga dapat merusak profesionalitas dan citra institusi kepolisian.

 

“Oleh karena itu, kami selaku Seksi Propam akan terus berupaya untuk mencegah serta mengantisipasinya. Namun apabila ada personel yang masih nekat terlibat dalam judi online, maka kami pun akan melakukan tindakan tegas,” pungkasnya. (daq/gus)

 

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
Sipropam personel polresta palangkaraya pemeriksaan judi online