PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Suara knalpot brong kerap mengusik kenyamanan warga. Menjelang malam Minggu, Polsek Bukit Batu melakukan langkah pencegahan dengan menyambangi sejumlah bengkel sepeda motor di wilayah hukumnya, Sabtu (8/8/2026).
Petugas mengingatkan pemilik dan pekerja bengkel agar tidak memasang maupun memodifikasi knalpot yang tidak sesuai ketentuan. Mereka juga diajak bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan.
Baca Juga: DPRD Kalteng Ingatkan Pemda Soal Prioritas: Kebutuhan Warga Harus Diutamakan
Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas, terlebih aktivitas masyarakat biasanya meningkat saat malam Minggu.
“Larangan penggunaan knalpot brong terus kami sosialisasikan untuk menjaga kenyamanan masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan tertib,” kata Hafiizh.
Baca Juga: Taruna AAL Sambangi Polres Kotim, Sinergi TNI-Polri Diperkuat
Menurutnya, penggunaan knalpot brong menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan warga. Karena itu, imbauan tidak hanya ditujukan kepada pengguna kendaraan, tetapi juga pelaku usaha bengkel agar tidak melayani pemasangan atau modifikasi knalpot yang melanggar ketentuan.
Polsek Bukit Batu berharap pendekatan dialogis tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mencegah penggunaan knalpot brong.
Baca Juga: Kapal Besar Bisa Tambah Kapasitas ke Sampit, Syaratnya Sungai Mentaya harus Dikeruk
“Konkretnya ini untuk semua,” tandasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor