Sosialisasikan Perda untuk Edukasi Masyarakat

Yusho Ricky Prayoga • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 21:11 WIB
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. (ist)
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. (ist)

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menekankan pentingnya pelaksanaan sosialisasi setiap peraturan daerah (Perda) kepada masyarakat sebagai salah satu cara mengedukasi soal peraturan yang telah disahkan.

Ia menjelaskan, edukasi ini sangat diperlukan karena hal tersebut tidak terpisahkan dari implementasi sebuah regulasi agar dapat dipahami dan dijalankan secara optimal oleh masyarakat.

"Tahap sosialisasi pastinya perlu supaya nanti masyarakat tahu substansi aturan yang berlaku, mulai dari hak, kewajiban, hingga berbagai ketentuan yang harus dipatuhi," kata Subandi, Kamis (6/8)

Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap isi perda jadi salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan pelaksanaan kebijakan yang tertuang dalam produk hukum daerah.

Sebaliknya, lanjut Subandi, apabila masyarakat belum mengetahui isi berbagai perda yang telah diberlakukan, maka bisa menimbulkan kesalahpahaman dan membuat implementasi kebijakan tidak berjalan maksimal.

Baca Juga: Gangguan Kelistrikan Jadi Bahan Evaluasi Bagi DPRD Kota Palangka Raya

"Pada intinya kita ini sama-sama ingi perda disusun mampu menjadi pedoman penyelenggaraan pemerintahan dan mengatur kehidupan bermasyarakat," ucapnya.

Politikus Partai Golkar ini mengharapkan setiap kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga pelaksanaannya berjalan efektif.

"Ini akan menjadi tugas bersama, pemerintah dan kami DPRD bisa lebih giat lagi melaksanakan sosialisasi-sosialisasi supaya aturan kita bahan panjang lebar ini bisa terlaksana optimal," pungkasnya. (sho/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
berbagai Subandi peraturan daerah sosialisasi DPRD Palangka Raya