PALANGKA RAYA –radarsampit.jawapos.com-Keluhan warga lantaran terganggu kebisingan knalpot brong di wilayah Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya direspons jajaran Polsek Rakumpit. Warga melaporkan melalui layanan Call Center 110, dan kemudian polisi mengamankan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Sabtu (1/8) malam.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada para pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas serta tidak lagi menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mengatakan, seluruh laporan warga yang masuk melalui Call Center 110 menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban. Terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana menyampaikan informasi," ujarnya, Minggu (2/8).
Baca Juga: Polsek Bukit Batu Tertibkan Knalpot Brong
Dalam kegiatan tersebut, personel memeriksa kendaraan yang dilaporkan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Sejumlah sepeda motor kemudian diamankan sebagai bagian dari penegakan aturan lalu lintas.
Menurut Didik, langkah tersebut bukan semata-mata penindakan, tetapi juga upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Para pemilik kendaraan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Ia menambahkan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar ketentuan teknis kendaraan, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.
Polsek Rakumpit juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan setiap potensi gangguan melalui Call Center 110 maupun kantor kepolisian terdekat.
"Kami berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin sehingga situasi kamtibmas di wilayah Rakumpit tetap aman, nyaman, dan kondusif," pungkas Didik.(daq/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama