DPRD Palangka Raya Pelajari Pengelolaan Rumah Dinas Guru. Masih Ada Penggunaan Tidak Sesuai Aturan

Yusho Ricky Prayoga • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 21:35 WIB
Arif Norkim (dua dari kiri) bersama rombongan Komisi III DPRD Palangka Raya, saat studi banding ke Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.(istimewa)
Arif Norkim (dua dari kiri) bersama rombongan Komisi III DPRD Palangka Raya, saat studi banding ke Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.(istimewa)

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif Norkim, mengharapkan pemerintah kota setempat bisa meniru kebijakan Pemerintah Kota Banjarmasin terkait pengelolaan rumah dinas guru.

Ia menyebutkan, pihaknya sudah melakukan studi banding ke Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin untuk mempelajari pengelolaan aset rumah dinas guru sebagai bahan evaluasi dalam penataan aset.

"Kami ingin melihat bagaimana langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menata aset rumah dinas guru sehingga bisa menjadi referensi untuk diterapkan di Palangka Raya," kata Arif, Senin (27/7).

Baca Juga: DPRD Palangka Raya Minta PLN Minimalkan Dampak Pemadaman Bergilir

Menurutnya, persoalan rumah dinas guru di Banjarmasin ada kesamaan dengan di Palangka Raya. Sejumlah rumah dinas masih ditempati guru yang telah pensiun maupun keluarga guru yang telah meninggal dunia, sehingga aset belum dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

"Namun sekarang di sana sudah dilakukan pendataan seluruh rumah dinas guru yang menjadi aset pemerintah setempat untuk dikelola sesuai peruntukan," tegas Arif.

Selain itu, Pemerintah Kota Banjarmasin juga sedang menyiapkan revisi Peraturan Wali Kota yang mengatur pemungutan retribusi bagi penghuni rumah dinas yang tidak lagi berhak menempatinya.

Arif menambahkan, penerapan retribusi yang disesuaikan dengan kondisi saat ini juga berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa mengabaikan fungsi rumah dinas sebagai fasilitas bagi tenaga pendidik yang berhak.

"Di Banjarmasin ini rumah guru ada retribusinya dan sekarang aturannya sedang direvisi mengikuti perkembangan. Namun ini bagus yang bisa kita tiru," pungkasnya. (sho/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
studi banding Kota Banjarmasin pelajari Rumah Dinas Guru PALANGKA RAYA