PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif Norkim, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk mendata ulang keberadaan aset-aset penting yang menjadi kepemilikan sekolah.
Hal tersebut disampaikannya usai kunjungan ke sejumlah sekolah beberapa waktu lalu, di mana dalam kegiatan tersebut pihaknya menemukan aset salah satu sekolah yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.
"Ada rumah dinas guru yang kami temukan. Namun guru tersebut sudah pensiun dan meninggal dunia. Yang menjadi sorotan kami, bangunannya masih dihuni oleh keluarga dari almarhum guru pensiun itu," katanya, Senin (20/7/2026).
Baca Juga: Bupati Kotim Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh Sambut HUT RI ke-81
Ia menyebutkan, jika bicara soal aturan maka semestinya rumah dinas tersebut harus dikosongkan dan tidak boleh terus-terusan dihuni oleh pensiunan guru atau siapapun yang tidak ada kaitannya dengan sekolah.
Temuan inilah yang membuat DPRD mengharapkan Disdik Kota Palangka Raya dapat bergerak cepat melakukan pendataan ulang terhadap aset-aset sekolah agar penggunananya sesuai dengan tentuan.
"Perlu adanya strategi serta langkah tegas dari Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Ini tujuannya agar aset yang ada bisa lebih bermanfaat," ucapnya.
Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Kalteng Percepat Swasembada Pangan Lewat Cetak Sawah dan Hilirisasi Beras
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan DPRD Kota Palangka Raya tentunya berkomitmen memajukan pendidikan di daerah ini, dengan melakukan pengawasan langsung ke lapangan.
"Kalau ingin pendidikan kita maju, mari bersama-sama kita menyelesaikan satu persatu yang menjadi penghambat sekolah untuk bisa terus berkembang," pungkasnya. (sho/fm)
Editor : Farid Mahliyannor