PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Ketua Badan Pembantukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mendorong percepatan penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepramukaan.
Ia menyebutkan, regulasi tersebut menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat pembinaan karakter generasi muda melalui kegiatan kepramukaan.
"Apabila raperda ini disahkan, Kota Palangka Raya akan menjadi daerah kedua di Kalimantan Tengah yang memiliki Perda tentang Kepramukaan, sebelumnya sudah ada di Kabupaten Seruyan," katanya, Selasa (30/6).
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, kepramukaan memiliki peran penting membentuk karakter generasi muda, mulai dari menanamkan nilai kemandirian, kepedulian, kebersamaan hingga kemampuan bertahan dalam berbagai kondisi.
Baca Juga: DPRD KALTENG: Percepat Pembahasan Sejumlah Raperda Strategis
Ditegaskannya, dengan regulasi ini nantinya pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat untuk memberikan dukungan terhadap kegiatan kepramukaan, baik melalui penyediaan fasilitas maupun penganggaran.
"Kalau Perda ini sudah ditetapkan, pemerintah daerah wajib memerhatikan kegiatan kepramukaan. Baik dari sisi fasilitas maupun anggaran harus disiapkan sebagai bentuk dukungan," imbuh Khemal.
Di satu sisi dirinya juga mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi regulasi tersebut tetap bergantung pada keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjutinya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).
Khemal berharap, setiap produk hukum yang dibentuk DPRD benar-benar dapat diterapkan dan memberikan dampak positif, khususnya dalam mencetak generasi muda yang mandiri, disiplin, serta memiliki kepedulian sosial.
"Yang ingin kita tunjukkan adalah keseriusan pemerintah daerah dan DPRD mendukung pembinaan kepramukaan. Ini merupakan salah satu cara membangun karakter anak-anak muda," pungkasnya. (sho/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama