Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Bagi Hasil Parkir Dinilai Tak Ideal, DPRD Palangka Raya Minta Evaluasi

Yusho Ricky Prayoga • Senin, 29 Juni 2026 | 11:33 WIB
KUNJUNGAN: Syaufwan Hadi (dua dari kanan) bersama rombongan Komisi I saat berkunjung ke DPRD Jawa Timur.
KUNJUNGAN: Syaufwan Hadi (dua dari kanan) bersama rombongan Komisi I saat berkunjung ke DPRD Jawa Timur.

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi mengharapkan pemerintah daerah memilikir langkah evaluasi terhadap skema bagi hasil parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)

Hal tersebut disampaikan usai melaksanakan studi banding ke DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk mempelajari strategi optimalisasi PAD melalui pajak dan retribusi daerah.

"Kami melihat di Jawa Timur dan di Sidoarjo ini bagus soal pengelolaannya, mungkin ke depan ini bisa ditiru oleh pemerintah daerah kita di sini," katanya, kemarin.

Ia menyebutkan, skema pembagian bagi hasil retribusi parkir di Kota Surabaya dan Sidoarjo yang menggunakan sistem digital menerapkan pembagian 60 persen untuk pemerintah daerah dan 40 persen bagi juru parkir.

"Untuk pengelolaan parkir yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, komposisi bagi hasil umumnya mencapai 55 persen untuk pemerintah daerah dan 45 persen bagi pengelola," ucapnya.

Kondisi tersebut berbeda dengan Kota Palangka Raya yang saat ini masih menerapkan pembagian hasil retribusi parkir sekitar 80 persen untuk pengelola atau juru parkir dan 20 persen bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, komposisi tersebut perlu dievaluasi oleh Pemerintah Kota Palangka Raya agar lebih proporsional dan realisasi retribusi sektor parkir ini mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD.

"Sejak periode lalu saya sudah menekankan kepada pemerintah. Skema yang lebih proporsional diharapkan dapat meningkatkan PAD tanpa mengabaikan kesejahteraan juru parkir," pungkasnya. (sho/sla)

 

Editor : Slamet Harmoko
#hasil parkir #pajak #DPRD Palangka Raya