Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Polresta Palangka Raya Tingkatkan Patroli di Kawasan Pasar

Dodi Abdul Qadir • Minggu, 28 Juni 2026 | 21:29 WIB
Personel Polsek Pahandut menggelar patroli dialogis di kawasan pasar Jalan Tjilik Riwut Km 8, Kota Palangka Raya, Minggu (28/6).(dodi/radarsampit)
Personel Polsek Pahandut menggelar patroli dialogis di kawasan pasar Jalan Tjilik Riwut Km 8, Kota Palangka Raya, Minggu (28/6).(dodi/radarsampit)

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Meski hari libur di kalender, jajaran Polresta Palangka Raya tetap menggencarkan upaya pencegahan kriminalitas dan aksi premanisme. Seperti dilakukan personel Polsek Pahandut dengan menggelar patroli dialogis di kawasan pasar Jalan Tjilik Riwut Km 8, Kota Palangka Raya, Minggu (28/6).

Patroli menyasar pusat keramaian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus menyampaikan imbauan terkait kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, patroli merupakan langkah preventif guna meminimalkan peluang terjadinya tindak kriminal maupun aksi premanisme.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di tempat keramaian, terutama terhadap tindak kriminal seperti curanmor, jambret maupun pencurian lainnya, serta tindak premanisme seperti pungutan liar, pemerasan dan sebagainya," tegas Iyudi.

Selain memberikan imbauan, personel juga mengedukasi masyarakat mengenai langkah yang harus dilakukan apabila melihat, menemukan, atau menjadi korban tindak kriminal maupun aksi premanisme.

Baca Juga: Ribuan Anak Ayam Terpanggang, Peternak di Palangka Raya Rugi Ratusan Juta

Menurut Iyudi, keselamatan diri harus menjadi prioritas utama. Apabila terjadi tindak kejahatan, masyarakat diminta segera mencari bantuan dari orang-orang di sekitar sebelum melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Yang pertama yakni mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain ketika terjadi tindak kriminal maupun premanisme. Apabila ada kesempatan, segera minta pertolongan kepada orang-orang di sekitar," imbuhnya.

Setelah situasi dinilai aman, masyarakat diimbau segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.

"Laporkan kepada layanan kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110. Kami akan segera datang untuk melakukan penanganan dan tindakan kepolisian," pungkas Iyudi.(daq/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#patroli #PALANGKA RAYA #pahandut #pasar #premanisme