Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Program Pelatihan Vokasi Nasional Perlu Diperluas

Yusho Ricky Prayoga • Selasa, 23 Juni 2026 | 22:18 WIB
NOORKHALIS RIDHA
NOORKHALIS RIDHA

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha, mengharapkan Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja bisa menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

Ia meminta dinas pelaksana terus memperluas dan disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha, supaya manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para peserta setelah menyelesaikan pelatihan.

"Kenapa perlu diperluas? Karena Program seperti ini sangat penting karena tidak hanya memberikan keterampilan teknis, tetapi juga membangun kompetensi dan karakter kerja," kata Noorkhalis, Selasa (23/6).

Menurut Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, peningkatan kapasitas melalui pelatihan bisa jadi investasi jangka panjang untuk menciptakan sumber daya manusia yang produktif.

Baca Juga: DPRD Palangka Raya Minta Pemda Perketat Pengawasan Distribusi MinyaKita

Selain itu ia menilai, pelatihan vokasi juga harus diarahkan untuk mendorong lahirnya wirausaha baru. Ke depan tidak semua lulusan harus menjadi pencari kerja, tetapi juga diharapkan mampu menciptakan peluang usaha secara mandiri sesuai keterampilan yang dimiliki.

"Kalau masyarakat bisa mengembangkan usaha sendiri, dampaknya tidak hanya meningkatkan pendapatan keluarga, tetapi juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lain," imbuh Noorkhalis Ridha.

Dirinya berharap, pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap hasil pelatihan, termasuk memastikan adanya pendampingan dan kemitraan dengan dunia usaha agar lulusan memiliki akses yang lebih luas terhadap peluang kerja.

"DPRD tentu mendukung program peningkatan kompetensi ini, karena pada intinya kita ingin pelatihan tidak berhenti pada pemberian sertifikat, tetapi benar-benar menghasilkan tenaga kerja yang siap kerja," pungkasnya. (sho/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#Diperluas #pelaku usaha #vokasi #dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi #DPRD Kota Palangka Raya