Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Belasan Bintara di Polresta Ikuti Tes Urine

Dodi Abdul Qadir • Senin, 22 Juni 2026 | 21:32 WIB
Suasana pemeriksaan tes urine terhadap 16 personel Bintara yang baru bergabung di jajaran Polresta Palangka Raya, Senin (22/6/2026).(dodi/radarsampit)
Suasana pemeriksaan tes urine terhadap 16 personel Bintara yang baru bergabung di jajaran Polresta Palangka Raya, Senin (22/6/2026).(dodi/radarsampit)

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com-Polresta Palangka Raya menggelar pemeriksaan tes urine terhadap 16 personel Bintara yang baru menjalani mutasi dan bergabung di jajaran Polresta Palangka Raya, Senin (22/6).

Kasidokkes Polresta Palangka Raya Ipda Irawan Rezky Iswara menyatakan,hal itu sebagai pintu awal pengawasan internal untuk memastikan setiap personel yang masuk ke lingkungan kerja Polresta Palangka Raya benar-benar dalam kondisi sehat, bebas dari penyalahgunaan narkotika, serta siap menjalankan tugas kepolisian secara profesional.

Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Palangka Raya itu menjadi bagian dari upaya memperkuat disiplin dan integritas anggota Polri di tengah tuntutan masyarakat terhadap institusi penegak hukum yang bersih dan berwibawa.

Irawan menegaskan, tes urine merupakan langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan internal yang wajib dilakukan terhadap personel baru.

Baca Juga: Empat Pasien Sidokkes Polresta Dirujuk ke RS

Tes urine berkala pun menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga kredibilitas institusi. Sebab, kepercayaan publik terhadap Polri tidak hanya dibangun melalui keberhasilan mengungkap kasus kejahatan, tetapi juga melalui konsistensi menjaga disiplin dan integritas personel di internal organisasi.

“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk memastikan seluruh personel yang bertugas dalam keadaan sehat, bersih dari penyalahgunaan narkoba, serta siap melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.

Pama Polri ini menambahkan,kebijakan itu juga menunjukkan bahwa pengawasan terhadap anggota kepolisian tidak hanya dilakukan saat muncul pelanggaran, tetapi dimulai sejak awal penempatan personel. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Polresta Palangka Raya menilai penguatan pengawasan internal menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Penindakan terhadap pelaku narkoba harus diiringi dengan upaya memastikan aparat yang menjalankan tugas penegakan hukum juga terbebas dari pengaruh barang haram tersebut,”pungkas Irawan Rezky Iswara.(daq/gus)

 

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#tes urine #Bintara #pengawasan #Polresta Palangka Raya #anggota polri