Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Nekat Main Judol dan Pakai Narkoba? Karir Polisi Bakal Tamat Seketika!

Dodi Abdul Qadir • Jumat, 19 Juni 2026 | 20:30 WIB
TEGAS – Kabag SDM Polresta Palangka Raya AKP Robertus Sonny memberikan arahan kepada personel agar menjauhi narkoba dan judi online (Judol), Jumat (19/6/2026). FOTO: IST/RADAR SAMPIT
TEGAS – Kabag SDM Polresta Palangka Raya AKP Robertus Sonny memberikan arahan kepada personel agar menjauhi narkoba dan judi online (Judol), Jumat (19/6/2026). FOTO: IST/RADAR SAMPIT

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Polresta Palangka Raya menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang terlibat narkoba maupun judi online (judol).

Personel yang terbukti melanggar terancam sanksi tegas hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.

Penegasan itu disampaikan Kabag SDM Polresta Palangka Raya, AKP Robertus Sonny, saat memberikan arahan kepada seluruh personel, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga: Perintah Tegas Masduki: Alat Berat Harus Bekerja Sesuai Skala Prioritas, Tidak Boleh Menyimpang

Ia mengingatkan agar anggota Polri menjauhi segala bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian serius pimpinan, khususnya narkoba dan judi online.

"Hindari melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan pelanggaran, khususnya terkait narkoba dan judi online. Kedua hal itu merupakan atensi pimpinan untuk senantiasa kita jauhi," tegasnya.

Menurut Robertus, anggota Polri tidak hanya bertugas sebagai penegak hukum, tetapi juga harus menjadi teladan bagi masyarakat. Karena itu, keterlibatan dalam narkoba maupun judi online tidak dapat ditoleransi karena dapat merusak diri sendiri, keluarga, dan mencoreng nama baik institusi.

Baca Juga: Bikin Macet Parah! Jalur Natai Raya Kumai Lumpuh Total, Ada Apa?

Ia menegaskan, pimpinan Polri telah menyatakan tidak ada ruang bagi personel yang terlibat narkoba maupun judol. Sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku, termasuk pemecatan dari dinas kepolisian.

"Karena itu mari saling menjaga dan saling mengingatkan agar tidak terjerumus," pungkasnya. (daq/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#Larangan judi online #karir #ptdh #narkoba #polri