PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Personel Polsek Sabangau bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait seorang pria yang diduga membuat resah masyarakat di kawasan Jalan RTA Milono Km 8, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Selasa (16/6.2026) malam.
Pria berinisial A tersebut ditemukan di belakang Angkringan Mbah Jo dalam kondisi diduga berada di bawah pengaruh lem yang dihirup. Informasi mengenai keberadaan pria itu sebelumnya disampaikan warga yang merasa terganggu dan khawatir situasi dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Personel Piket SPKT III Polsek Sabangau, Aiptu Supriyanto dan Aiptu F.E. Sihotang, langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 22.30 WIB.
Baca Juga: Disdik Palangka Raya Siapkan Kepala Sekolah Masa Depan, BCKS Digembleng Intensif 10 Hari Penuh
Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan warga sekitar untuk memastikan kondisi yang terjadi. Hasil pengecekan menunjukkan pria tersebut memang berada di lokasi dalam kondisi diduga mabuk akibat menghirup lem.
Meski tidak ditemukan adanya tindak pidana, keberadaan pria itu sempat menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Polisi kemudian mengambil langkah persuasif dengan memberikan pembinaan dan peringatan agar yang bersangkutan segera pulang ke rumah.
Pendekatan humanis dipilih guna mencegah munculnya persoalan yang lebih besar sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Baca Juga: Studi Tiru ke Kota Bandung, Kotim Siap Terapkan Sistem Digitalisasi untuk Dongkrak PAD
Kapolsek Sabangau, Iptu Agung Setiyanto mengatakan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada warga.
“Benar, malam tadi kami menerima laporan tersebut. Respons cepat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas merupakan bagian dari upaya kami menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: Rentan di Dunia Digital, Legalitas dan Keselamatan Kreator Konten di Kotim Perlu Dikaji Serius
Ia menambahkan, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya untuk menangani tindak pidana, tetapi juga mencegah berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu ketenteraman warga.
“Dengan penanganan cepat tersebut, situasi di lokasi kembali kondusif dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung normal tanpa gangguan. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas tetap kondusif,” tandasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor