PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kemudahan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu kemudahan yang kini dapat dinikmati peserta adalah penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas utama saat mengakses layanan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Analis Mutu Layanan Kepesertaan Kedeputian Wilayah VIII Kalimantan BPJS Kesehatan, Sari Wahyu, saat kegiatan Ngopi JKN bersama jurnalis di Kalimantan Tengah, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: Piton Raksasa 4 Meter Teror Kandang Ayam Warga Palangka Raya
Menurut Sari, peserta JKN kini cukup menunjukkan NIK untuk mendapatkan pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Indonesia.
“Peserta tidak perlu lagi membawa ataupun menyerahkan fotokopi kartu JKN, KTP maupun Kartu Keluarga saat mengakses layanan kesehatan. Cukup menggunakan NIK yang telah terintegrasi dalam sistem,” ujarnya.
Selain kemudahan administrasi, BPJS Kesehatan juga terus memperluas akses pembayaran iuran. Saat ini tersedia lebih dari satu juta kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mulai dari aplikasi Mobile JKN, dompet digital, perbankan, hingga berbagai gerai pembayaran lainnya.
Baca Juga: Pembangunan dari Pinggiran, Program Strategis Diminta Menyasar Pelosok
Sari mengingatkan peserta JKN mandiri agar selalu memastikan status kepesertaannya aktif dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan. Langkah tersebut penting untuk menghindari kendala pelayanan maupun denda layanan rawat inap.
“Keaktifan kepesertaan dapat dicek melalui Mobile JKN, Care Center 165 maupun kanal layanan resmi lainnya,” katanya.
BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan layanan administrasi tanpa tatap muka melalui berbagai kanal digital. Melalui Mobile JKN, peserta dapat melakukan perubahan data, mengecek status kepesertaan, melihat tagihan, memperoleh informasi virtual account, hingga mencari fasilitas kesehatan terdekat.
Baca Juga: DPRD Kalteng: Pemda Diminta Proaktif Koordinasi Revitalisasi Sekolah
Dalam kesempatan tersebut, Sari juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik percaloan maupun penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Ia menegaskan seluruh proses pendaftaran peserta BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya.
“Jangan pernah memberikan uang kepada oknum yang menawarkan jasa aktivasi atau pendaftaran BPJS Kesehatan. Jika menemukan praktik seperti itu, segera laporkan melalui kanal resmi BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Baca Juga: Cabai Rawit Masih Termahal, Bawang Merah Sentuh Rp56 Ribu
Lebih lanjut, BPJS Kesehatan terus mendorong pemanfaatan layanan digital untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat. Dengan berbagai inovasi tersebut, diharapkan peserta JKN dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang optimal tanpa hambatan administrasi.
“Konkretnya menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan saat dibutuhkan,” tandasnya. (daq/fm)
Editor : Farid Mahliyannor