Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

DPRD Kota Palangka Raya Banyak Terima Laporan Sengketa Tanah

Yusho Ricky Prayoga • Selasa, 9 Juni 2026 | 21:10 WIB
MUKARRAMAH (ist)
MUKARRAMAH (ist)

PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengakui pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait sengketa kepemilikan tanah yang terjadi antarsesama warga. 

Ia menyebutkan, menindaklanjuti hal tersebut pihak DPRD telah melakukan berbagai upaya dengan memfasilitasi mempertemukan para pihak yang bersengketa guna mencari solusi terbaik secara musyawarah.

"Kalau ada laporan ke kami, apalagi permintaan fasilitasi maka akan kami teruskan. Termasuk yang akhir-akhir ini soal sengketa kepemilikan tanah, tentu DPRD hannya sebatas mempertemukan," ucapnya.

Terkait upaya penyelesaian sengketa, dirinya memastikan DPRD juga menghadirkan sejumlah pihak pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga lembaga adat guna memberi kejelasan terhadap status lahan.

"Kalau dari pemerintah atau dari BPN inikan, mereka punya data jadi bisa memberi keterangan dan kejelasan yang lebih pasti terkait objek yang disengketakan," ucap Mukarramah.

Baca Juga: Bapemperda DPRD Palangka Raya Dorong Pembentukan Perda Inisiatif

Ia menegaskan, pentingnya keterlibatan pihak-pihak tersebut karena memang DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan siapa yang benar atau salah dalam sengketa tersebut.

Politikus Partai Nasdem ini menambahkan, peran lembaga legislatif hanya sebatas memfasilitasi dialog dan membuka ruang komunikasi agar penyelesaian dapat ditempuh secara damai.

"Kalau proses mediasi masih belum ditemukan kesepakatan dan kedua belah pihak memilih menempuh jalur hukum, tentu itu merupakan hak mereka dan DPRD tidak dapat melarang," pungkasnya. (sho/gus)

 

Editor : Agus Jaka Purnama
#fasilitasi #sengketa tanah #Laporan #musyawarah #DPRD Kota Palangka Raya