PALANGKA RAYA,radarsampit.jawapos.com- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam menyusun peraturan daerah (Perda) Inisiatif.
Ia menyebutkan, pembentukan produk hukum daerah tersebut tidak hanya dipadang sebagai penguatan fungsi legislasi dewan, tetapi juga menjadi langkah penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung dan cepat.
"Kami terus berupaya agar atuaran yang disusun memberikan manfaat dan pelayanan bagi masyarakat. Melalui Perda Inisiatif, berbagai kebutuhan daerah bisa diakomodasi lebih maksimal," katanya, Senin (1/6).
Khemal menilai, melihat dari proses yang tengah berlangsung, capaian pengajuan perda dinilai cukup baik dan bahkan berpotensi melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Baca Juga: Perda Kota Palangka Raya Menyesuaikan Kebutuhan Pembangunan
"Salah satunya Perda Inisiatif tentang Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan, yang kemarin sudah disahkan. Ya, regulasi ini penting untuk mendukung keamanan, kenyamanan dan pelayanan publik," ucapnya.
Politikus Partai Golkar ini berharap, sinergi lembaga DPRD dan pemerintah daerah bisa meningkatkan kualitas produk hukum daerah sebagai salah satu instrumen penting untuk mendukung pembangunan.
Terkait hal tersebut, Khemal juga mendorong supaya setiap produk hukum daerah yang disusun lebih tepat sasaran supaya bisa menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Yang pasti pengajuan perda inisiatif ini akan disesuaikan dengan kebutuhan, tujuannya tentu saja supaya produk hukum derah yang dilahirkan betul-betul memberi manfaat," pungkasnya. (sho/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama