PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat layanan kesehatan masyarakat melalui perluasan cakupan jaminan kesehatan. Saat ini cakupan Universal Health Coverage (UHC) 100,18 persen.
Ini artinya seluruh masyarakat telah terdaftar dalam sistem jaminan kesehatan sehingga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan. Tentu ini merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial agar seluruh masyarakat Kalteng bisa mengakses layanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau.
Selain melalui skema JKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menyediakan layanan kesehatan kelas 3 gratis bagi masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan namun termasuk golongan masyarakat tidak mampu.
Masyarakat penerima manfaat mendapatkan pelayanan kesehatan rawat jalan, rawat inap di kelas 3 dan kegawatdaruratan di RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJD Kalawa Atei. Dalam kasus tertentu, pelayanan kelas 3 gratis juga dapat diberikan di RS lain yang bekerja sama dengan pemerintah.
"Kebijakan ini menjadi wujud semangat Huma Betang, terutama dalam pelayanan kesehatan agar seluruh masyarakat memiliki akses yang sama atas layanan kesehatan," kata gubernur.
Di bidang peningkatan SDM, pemerintah mendorong pemberian beasiswa kepada peserta pendidikan Dokter Spesialis, Dokter subspesialis/konsultan dan perawat spesialis.
Layanan kesehatan gratis juga diwujudkan melalui operasi katarak, operasi bibir sumbing, USG kehamilan, mamografi, layanan intervensi jantung anak, hingga pemberian asupan gizi tambahan bagi 273 ibu hamil.
Dalam menyelaraskan program asta cita Bapak Presiden Prabowo Subianto, penurunan stunting terasa, Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia tahun 2025, angka stunting di Kalteng turun 1,4 persen, menjadi 22,1 persen pada tahun 2024. Berdasarkan data e-PPGBM jumlah stunting di Kalteng sampai tanggal 31 Desember 2025 berada di 10,47 persen.
"Kita ini fokusnya tidak hanya di kota-kota, tetapi hingga ke daerah terpencil. Kalau jaminan kesehatan semakin luas, masyarakat lebih mudah memperoleh layanan medis tanpa harus terbebani biaya," ucapnya. (sho/yit)
Editor : Heru Prayitno