PALANGKARAYA, radarsampit.jawapos.com – Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono menerima penghargaan dari Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, atas keberhasilannya memberantas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Lamandau.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kalteng, Palangkaraya, Sabtu (23/5/2026).
Pemerintah Provinsi Kalteng menilai kepemimpinan AKBP Joko Handono berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang selama ini menjadi persoalan serius di wilayah perlintasan Kalimantan.
Dalam beberapa bulan terakhir, Polres Lamandau diketahui gencar melakukan operasi pemberantasan narkotika dan berhasil menggagalkan peredaran puluhan kilogram sabu.
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran kepolisian bersama dukungan masyarakat.
“Keberhasilan mengungkap puluhan kilogram narkoba dalam beberapa bulan terakhir ini adalah buah dari kerja keras Tim Satresnarkoba, seluruh jajaran Polres Lamandau, serta yang tidak kalah penting dukungan penuh dari masyarakat,” ujarnya usai menerima penghargaan.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut menjadi motivasi tambahan bagi Polres Lamandau untuk terus memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur rawan peredaran narkotika lintas Kalimantan.
“Kami berkomitmen untuk tidak melonggarkan pengawasan sedikit pun kepada pengedar narkoba lintas Kalimantan. Kami akan terus memperketat jalur-jalur rawan dan memperkuat koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat demi memastikan Kabupaten Lamandau benar-benar bersih dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Kalteng terhadap upaya aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang dinilai mengancam masa depan generasi muda. (bib/sla)
Editor : Slamet Harmoko