Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Bong Ditemukan di Dalam Sel, 12 Napi Rutan Palangka Raya Positif Narkoba

Slamet Harmoko • Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:28 WIB
Sejumlah petugas mengecek hasil tes urine terhadap sejumlah binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya, Kamis (21/5/2026) malam. (Humas Ditjenpas Kalteng)
Sejumlah petugas mengecek hasil tes urine terhadap sejumlah binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya, Kamis (21/5/2026) malam. (Humas Ditjenpas Kalteng)

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Razia gabungan yang digelar di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya mengungkap dugaan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.

Sebanyak 12 warga binaan dinyatakan positif narkoba setelah petugas menemukan bong saat pemeriksaan kamar hunian, Kamis malam.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana menegaskan razia tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan narkoba dan penguatan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran keamanan di dalam rutan,” tegasnya, Jumat.

Razia dilakukan tim gabungan yang terdiri dari petugas bidang keamanan kantor wilayah bersama regu piket rutan. Pemeriksaan menyasar lima kamar hunian yang dipilih secara acak.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, mulai dari pisau rakitan, telepon genggam, charger, kipas angin, pemanas air, kabel terminal, hingga bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

“Temuan bong di salah satu kamar hunian langsung kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan urine terhadap para penghuni kamar,” ujar Murdiana.

Dari hasil tes urine terhadap 19 warga binaan, sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan tujuh lainnya negatif.

Menindaklanjuti hasil tersebut, pihak kanwil langsung memerintahkan jajaran bidang pelayanan dan pembinaan bersama kepala pengamanan rutan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para warga binaan yang positif narkoba.

Seluruh warga binaan yang hasil tes urinenya positif juga langsung ditempatkan di sel khusus guna mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami telah memerintahkan agar seluruh warga binaan yang hasil tesnya positif segera dilakukan pemeriksaan mendalam dan ditempatkan di sel khusus,” katanya.

Selain itu, seluruh barang hasil razia diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Murdiana menegaskan langkah tegas tersebut menjadi bagian dari komitmen Ditjenpas Kalteng dalam memberantas narkoba dan memperketat pengawasan di dalam rutan.

“Seluruh hasil temuan akan kami laporkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Ini bukti bahwa kami tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan,” tandasnya. (ant)

Editor : Slamet Harmoko
#Napi Positif Narkoba #Rutan Palangka Raya #Ditjenpas Kalteng #narkoba