Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Ratusan Kendaraan di Palangka Raya Terjaring Razia Pajak

Dodi Abdul Qadir • Selasa, 19 Mei 2026 | 21:24 WIB
RAZIA : Tim gabungan memeriksa kelengkapan pengendara berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)  di Jalan Garuda, Palangka Raya, Selasa (19/5/2026). FOTO: DODI/RADAR SAMPIT
RAZIA : Tim gabungan memeriksa kelengkapan pengendara berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Garuda, Palangka Raya, Selasa (19/5/2026). FOTO: DODI/RADAR SAMPIT

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Tim gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Salah satunya melalui kegiatan razia gabungan yang digelar di Jalan Garuda, Palangka Raya, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga: Rumah Pesta Sabu di Sampit Digerebek Polisi

Dalam kegiatan tersebut, petugas menjaring sebanyak 495 kendaraan yang melintas. Dari jumlah itu, ditemukan 76 kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotor.

Rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 64 unit dengan total estimasi tunggakan mencapai Rp15.576.600. Sementara kendaraan roda empat sebanyak 12 unit dengan perkiraan tunggakan Rp31.106.500.

Baca Juga: Demi Uang Haram, Buruh Harian Nyambi Jual Sabu

Secara keseluruhan, total potensi tunggakan pajak kendaraan yang berhasil teridentifikasi dalam operasi tersebut mencapai Rp46.683.100.

Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian Bapenda Kota Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu, mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.

Baca Juga: Inspektorat Kotim Didesak Telusuri Skandal SK Palsu

Menurut dia, operasi tersebut bukan untuk memberikan tekanan kepada masyarakat, melainkan sebagai sarana edukasi agar warga semakin sadar pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

“Kepatuhan membayar pajak bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam membangun kota yang lebih baik. Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pajak adalah tulang punggung pembangunan,” ujarnya.

Baca Juga: Curi Berondolan Sawit Perusahaan, Dani Diseret ke Meja Hijau

Andrew menambahkan, sektor Pajak Kendaraan Bermotor menjadi salah satu kontributor penting terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, meningkatnya disiplin wajib pajak akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik.

“Disiplin pajak adalah cerminan kepedulian kita terhadap kemajuan daerah. Dengan tertib pajak, kita turut menjaga keberlangsungan pembangunan di Kota Palangka Raya,” tutupnya. (daq/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#pajak kendaraan #PALANGKA RAYA #tim gabungan #razia