Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Balap Liar Disikat, Puluhan Motor Brong di Palangka Raya Diamankan

Dodi Abdul Qadir • Minggu, 10 Mei 2026 | 21:42 WIB
DIAMANKAN : Puluhan motor diamankan dalam razia besar-besaran yang digelar Satlantas Polresta Palangka Raya, Sabtu malam (9/5) hingga Minggu dini hari (10/5). (Polresta/Radar Sampit)
DIAMANKAN : Puluhan motor diamankan dalam razia besar-besaran yang digelar Satlantas Polresta Palangka Raya, Sabtu malam (9/5) hingga Minggu dini hari (10/5). (Polresta/Radar Sampit)

 

PALANGKA RAYA, radarsampit.jawapos.com – Aksi balap liar dan kebut-kebutan yang selama ini meresahkan warga Kota Palangka Raya mulai ditindak tegas aparat kepolisian. Puluhan kendaraan berknalpot brong dan motor modifikasi tak sesuai spesifikasi pabrikan diamankan dalam razia besar-besaran yang digelar Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Sabtu malam (9/5) hingga Minggu dini hari (10/5).

Operasi penertiban menyasar sejumlah titik yang selama ini dikenal rawan balap liar, di antaranya Jalan Murjani, Jalan Diponegoro, Jalan RTA Milono, Jalan Soekarno, hingga Jalan Garuda.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Hermanto, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kami berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi aslinya, terutama penggunaan knalpot brong yang sering dikeluhkan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Hermanto, sebagian besar kendaraan diamankan dari kawasan Jalan Soekarno dan Jalan Garuda yang kerap dijadikan arena balapan liar. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta patroli hunting yang digencarkan petugas pada malam hingga dini hari.

“Kegiatan ini dimaksudkan agar para pelaku balap liar tidak ada ruang lagi untuk melaksanakan aksi balap liar ataupun kebut-kebutan. Karena ini bisa membahayakan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan yang merugikan pengguna jalan umum,” ujarnya.

Tak hanya kendaraan yang diamankan, para pemilik motor juga turut dibawa untuk didata dan diberikan pembinaan. Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar pelanggar diketahui masih berstatus pelajar.

“Kita amankan kendaraan bersama pemiliknya. Mereka yang terjaring juga diberikan sanksi seperti menyanyikan lagu kebangsaan dan push up sebagai bentuk teguran dan pembinaan,” tambahnya.

Ia menambahkan, operasi penertiban akan terus dilakukan secara rutin guna menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Cantik.

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi anak-anak mereka supaya tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (daq/sla)

 

 

 

 

 

 

Editor : Slamet Harmoko
#knalpot brong #PALANGKA RAYA #balap liar