Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Main HP Ilegal dan Narkoba, Petugas Lapas Siap Dicopot!

Dodi Abdul Qadir • Sabtu, 9 Mei 2026 | 19:36 WIB
IKRAR : Komitmen membersihkan dari praktik kotor kembali ditegaskan jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Tengah FOTO : IST/RADAR SAMPIT
IKRAR : Komitmen membersihkan dari praktik kotor kembali ditegaskan jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Tengah FOTO : IST/RADAR SAMPIT

 

PALANGKA RAYA, Radarsampit.jawapos.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menyatakan perang terbuka terhadap handphone ilegal, narkoba hingga praktik penipuan yang kerap menjadi sorotan publik.

Komitmen itu ditegaskan melalui pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang digelar di Aula dr. Sahardjo Rutan Palangka Raya pada Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana dan diikuti seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Palangka Raya beserta jajaran.

Baca Juga: Francesco Bagnaia, Marc Marquez dan Marco Bezzecchi Start di Baris Depan MotoGP Prancis 2026

Turut hadir dalam kegiatan itu unsur penegak hukum dan akademisi, mulai dari BNNK Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, BNNP Kalimantan Tengah hingga perwakilan perguruan tinggi di Palangka Raya.

I Putu Murdiana menegaskan tidak ada toleransi bagi petugas yang terlibat praktik pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh pegawai siap menerima sanksi berat apabila terbukti memiliki, menggunakan, maupun menjadi perantara handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

“Kalau terbukti terlibat, siap menerima sanksi tegas,” tegasnya.

Baca Juga: Super Air Jet Perdana mulai Rute Jakarta–Sampit pada 12 Juni 2026. Pemesanan Tiket telah Dibuka

Tak hanya pegawai biasa, pejabat struktural hingga kepala rutan juga diminta siap dievaluasi bahkan dicopot dari jabatan apabila ditemukan keterlibatan dalam praktik ilegal tersebut.

“Pimpinan juga harus bertanggung jawab jika ada pelanggaran di dalam Lapas maupun Rutan,” katanya.

Ia menekankan, melalui ikrar tersebut, jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Tengah berkomitmen menciptakan Lapas dan Rutan yang steril dari peredaran handphone ilegal, narkoba, serta berbagai modus penipuan yang dikendalikan dari balik jeruji.

Baca Juga: Geledah Rumah Bandar Arisan Bodong, Polisi Sita Kitchen Set dan Iphone

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo menegaskan kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni formalitas semata, tetapi langkah nyata menjaga integritas institusi pemasyarakatan.

“Komitmen ini menjadi langkah bersama menciptakan lingkungan Lapas yang aman, bersih, dan bebas pelanggaran. Seluruh jajaran harus bekerja profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan rutin dan pembinaan internal akan terus diperkuat agar praktik-praktik ilegal tidak lagi mendapat ruang di dalam Lapas.

Baca Juga: Penganiayaan di SPBU Samuda Berakhir Damai

“Konkretnya dengan ikrar tersebut, pengawasan di lingkungan Lapas Palangka Raya diharapkan semakin ketat sehingga mampu menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan berintegritas tinggi di lingkungan pemasyarakatan,” tandasnya. (daq/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#hp ilegal #rutan #PALANGKA RAYA #narkoba #lapas